Lewati ke konten utama
Provinsi

Progres Coklit KPU Kalteng Penyusunan DPT 2024

Redaksi 01-03-2023, 11:52 WIB 1 menit baca
Ilustrasi pelaksanaan Coklit se-Kalteng. (FOTO:KPU)
Ilustrasi pelaksanaan Coklit se-Kalteng. (FOTO:KPU)

SB, PALANGKA RAYA - Komisi Pemilihan Umum Provinsi (KPU) Kalimantan Tengah saat ini sedang melaksanakan tahapan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) untuk penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.

Tahapan ini berlangsung 12 Februari – 14 Maret 2024. Kegiatan Coklit berlangsung secara nasional di seluruh Indonesia, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota.

Dalam rilis KPU yang diterima seputar borneo, Rabu (01/03/2023), Anggota KPU Kalteng Wawan Wiraatmaja mengatakan, Coklit dilakukan terhadap Data Pemilih yang diturunkan oleh KPU RI yang merupakan hasil sinkronisasi antara Daftar Pemilih Terakhir (Hasil dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan) dan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri.

"Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) adalah proses pembaharuan data pemilih yang dimutakhirkan oleh KPU berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan terakhir. Untuk Kalimantan Tengah, pemilihan terakhir adalah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2020 (Pilgub 2020) dan  PDPB terakhir adalah pada bulan September 2022," kata Wawan dalam rilisnya.

Wawan menyatakan, Kegiatan PDPB dimaksudkan untuk melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"KPU Kabupaten/Kota kemudian melakukan kegiatan pemutakhiran data pemilih secara berkala dengan berkoordinasi dengan instansi pemerintah daerah yang menangani administrasi kependudukan, kematian/pemakaman, dan instansi lain terkait," ungkapnya.

Selain itu tambah Wawan, Masyarakat juga dapat memberikan masukan dengan menghubungi KPU Kabupaten/Kota, secara langsung atau melalui saluran komunikasi yang disediakan. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard