seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

RI HUT

TEGAS! Menhut: Jangan Main Api, Pelaku Pembakaran Hutan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

by Redaksi - Tanggal 19-08-2026,   jam 17:46:36
Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni bersama Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan di Petuk Katimpun dan menyerahkan baju untuk Rudiansyah. (FOTO:ISTIMEWA) Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni bersama Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan di Petuk Katimpun dan menyerahkan baju untuk Rudiansyah. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Menteri Kehutanan (Menhut) RI Raja Juli Antoni mengingatkan masyarakat agar tidak bermain api di tengah kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Peringatan itu disampaikan Raja Juli saat meninjau langsung lokasi karhutla di Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Rabu (19/8/2026).

Raja Juli menegaskan, kondisi saat ini sangat rawan sehingga masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan. Ia meminta warga tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Saya meminta jangan bermain api, karena kondisinya sangat buruk sekali,” tegas Raja Juli.

Menurutnya, ancaman karhutla tahun ini semakin serius karena BMKG memprediksi fenomena El Nino berlangsung cukup kuat, bahkan hampir menyerupai kondisi pada 2015.

“BMKG memprediksi tahun ini El Nino sangat kuat, hampir sama dengan El Nino 2015,” ujarnya.

Karena itu, pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah bersama TNI, Polri, BNPB, Manggala Agni dan pemerintah daerah terus melakukan penanganan, namun upaya tersebut tidak akan maksimal tanpa keterlibatan masyarakat.

“Meski ada TNI, Polri, Manggala Agni, BNPB, tanpa partisipasi masyarakat dalam menanggulangi karhutla pastinya tidak akan selesai,” katanya.

Raja Juli menilai masyarakat memiliki peran penting, terutama dalam mencegah munculnya titik api. Ia meminta masyarakat yang membuka lahan agar tidak menggunakan cara pembakaran.

“Tidak kalah penting adalah masyarakat melakukan pencegahan, bagaimana masyarakat membuka lahan tidak membakar,” tegasnya.

Selain mengingatkan masyarakat, Raja Juli memastikan pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada pihak yang terbukti melakukan perusakan hutan maupun pembakaran yang menyebabkan karhutla.

Penindakan, kata dia, berlaku bagi siapa pun, termasuk apabila pelakunya berasal dari kalangan korporasi.

“Kawasan yang terbakar, semua, baik HPL, HPK dan HP. Siapa pun yang melakukan perusakan alam, baik korporasi, tanpa pandang bulu akan kita lakukan penindakan,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa penegakan hukum menjadi bagian penting dalam upaya mencegah karhutla terus berulang. Tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum ketika melakukan perusakan lingkungan.

Dalam penanganan karhutla di Kalteng, Kapolda Kalteng juga telah menyampaikan adanya 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Raja Juli mengatakan langkah hukum tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi hutan dan lingkungan.

Di sisi lain, pemerintah tetap mengerahkan berbagai kekuatan untuk mengatasi kebakaran yang sudah terjadi, baik melalui pemadaman darat, water bombing maupun modifikasi cuaca.

Namun, menurut Raja Juli, sekuat apa pun upaya pemadaman dilakukan, pencegahan tetap menjadi kunci.

“Jangan bermain api. Kalau masyarakat ikut mencegah, maka pekerjaan kita dalam menangani karhutla akan jauh lebih ringan,” pungkasnya. (sb/*)