Gubernur Kalteng, H Agustiar Sabran menghadiri Deklarasi Akbar Melawan Narkoba. (FOTO: ISTIMEWA)
SB, PALANGKA RAYA – Perang melawan narkoba di Kalimantan Tengah (Kalteng) diperkuat melalui Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di Bumi Tambun Bungai Menuju Kalteng Bersinar (Bersih dari Narkoba) di Bundaran Besar Palangka Raya, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo, Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, serta unsur TNI, Polri, pemerintah daerah dan masyarakat.
Gubernur Agustiar menegaskan, pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab seluruh masyarakat.
“Narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda. Karena itu, harus kita cegah dan perangi bersama-sama,” tegas Agustiar.
Ia juga mengajak para pelajar dan mahasiswa untuk menjauhi narkoba serta mengisi waktu dengan kegiatan positif. Menurutnya, generasi muda harus diarahkan untuk berprestasi dan membangun masa depan tanpa narkoba.
Sementara itu, Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengatakan, perang melawan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh karena ancamannya terus berkembang.
“Perang melawan narkoba bukan sekadar kiasan, tetapi perang semesta untuk mempertahankan kedaulatan bangsa,” ujarnya.
Ia mengingatkan munculnya berbagai bentuk narkotika baru, termasuk New Psychoactive Substances (NPS), penyalahgunaan vape, hingga narkotika dalam bentuk cair.
Deklarasi ini juga melibatkan pelajar SMA dan mahasiswa di Palangka Raya. Mereka menjadi bagian penting dalam membangun gerakan bersama menuju Kalteng yang bersih dari narkoba.
Sebagai simbol komitmen, dilakukan penyerahan 10 tongkat komando kepada para pimpinan daerah dan aparat penegak hukum. Tongkat tersebut menjadi simbol keberanian dan ketegasan untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Kalteng. (sb/*)