seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

RI HUT

Kabut Asap Memburuk, Disdik Kapuas Imbau Sekolah Sesuaikan KBM

by Redaksi - Tanggal 21-08-2026,   jam 16:03:00
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas H. Suwarno Muriyat. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas H. Suwarno Muriyat.

SB, KUALA KAPUAS — Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas mengeluarkan imbauan kepada seluruh satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Kapuas untuk menyesuaikan kegiatan belajar mengajar (KBM) menyusul semakin tebalnya kabut asap di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah, termasuk Kabupaten Kapuas.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Dr. H. Suwarno Muriyat, S.Ag., M.Pd., melalui surat Nomor 400.3.1/1206/DISDIKVI/2026 tertanggal 21 Agustus 2026.

Dalam surat tersebut, penyesuaian kegiatan belajar mengajar diberlakukan bagi sekolah yang terdampak kabut asap. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga kelancaran proses pembelajaran sekaligus melindungi kesehatan peserta didik.

Kepala sekolah diminta mengimbau peserta didik menggunakan masker saat beraktivitas, baik di dalam maupun di luar ruang kelas. Sekolah juga diminta mengurangi kegiatan peserta didik di luar ruangan serta meniadakan upacara bendera atau apel yang dilaksanakan di lapangan.

Selain itu, jam tatap muka bagi sekolah yang terdampak kabut asap dapat dikurangi. Durasi satu jam pelajaran yang sebelumnya 45 menit menjadi 30 menit.

Sementara itu, sekolah yang tidak terdampak kabut asap tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan jam tatap muka seperti biasa.

Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas juga meminta sekolah menyediakan tabung oksigen di ruang khusus atau ruang UKS sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam memberikan pelayanan kepada peserta didik yang mengalami gangguan pernapasan.

Sekolah juga diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran sampah di lingkungan satuan pendidikan.

“Apabila kabut asap membaik, maka kegiatan belajar mengajar kembali seperti biasa,” demikian salah satu poin dalam surat imbauan tersebut.

Untuk memantau kondisi di lapangan, kepala sekolah diminta melaporkan perkembangan kondisi kabut asap di sekitar satuan pendidikan masing-masing kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas melalui bidang sekolah terkait.

Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas berharap seluruh satuan pendidikan dapat menindaklanjuti imbauan tersebut dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan peserta didik selama kondisi kabut asap masih terjadi. (hms/f4)