Mediasi Tuntutan Plasma 20 Persen PT BAP Buntu, Warga Seruyan Siap Aksi Lanjutan
SB, SAMPIT - Pertemuan antara perwakilan masyarakat sejumlah desa di Kabupaten Seruyan dengan manajemen PT Binasawit Abadipratama (BAP) yang tergabung dalam Sinar Mas Group, belum menghasilkan kesepakatan terkait tuntutan kebun plasma 20 persen.
Pertemuan yang berlangsung di Hotel Aquarius Sampit, Rabu (9/9/2026), turut dihadiri unsur pemerintah daerah dan Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi. Namun, setelah berlangsung selama beberapa jam, pertemuan tersebut belum memberikan kepastian yang diharapkan masyarakat.
Dalam dialog tersebut, masyarakat tetap meminta realisasi kebun plasma 20 persen dalam bentuk lahan. Sementara pihak perusahaan masih menawarkan skema Kredit Usaha Perkebunan (KUP).
Ketua Pengawas Koperasi Saking Banyi Bangkal, Sapriyadi, mengaku kecewa karena pertemuan belum menghasilkan keputusan yang berpihak kepada tuntutan masyarakat.
"Ya, hasil pertemuan hari ini tentu kami merasa kecewa karena tidak ada keputusan yang memuaskan dan berpihak kepada masyarakat," ujar Sapriyadi.
Ia mengatakan, perusahaan tetap menawarkan skema KUP, sedangkan masyarakat sejak awal memperjuangkan plasma 20 persen dalam bentuk lahan berdasarkan regulasi yang mereka yakini berlaku.
"Mereka tetap memberikan KUP, tidak memberikan plasma 20 persen. Kami menginginkan tetap plasma 20 persen berdasarkan regulasi yang ada," katanya.
Sapriyadi menegaskan, masyarakat tidak menginginkan perubahan skema dari tuntutan awal yang selama ini diperjuangkan.
"Kalau kami tetap 20 persen dalam bentuk lahan. Itu yang kami perjuangkan sejak awal," tegasnya.
Karena belum adanya titik temu, masyarakat dari sejumlah desa berencana melanjutkan aksi di lapangan. Sapriyadi menyebut perwakilan Desa Rungau Raya dan Selunuk telah menyampaikan pemberitahuan aksi kepada kepolisian.
"Rungau Raya malam ini menutup Jalan 105, kemudian kawan-kawan dari Selunuk dan Bangkal akan melanjutkan di akses 98. Kami tinggal melanjutkan aksi yang memang sudah direncanakan," ujarnya.
Meski demikian, ia memastikan aksi tersebut akan dilakukan secara damai dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban sesuai imbauan Kapolres Seruyan.
Sapriyadi juga berharap Pemerintah Kabupaten Seruyan lebih aktif mengambil peran dalam penyelesaian persoalan yang menurutnya telah berlangsung selama bertahun-tahun.
"Kami berharap Bupati hadir dan mengambil keputusan. Persoalan ini ada di Kabupaten Seruyan dan masyarakat sudah berkali-kali menyampaikan surat kepada pemerintah daerah," katanya.
Menurutnya, pemerintah daerah dinilai memiliki peran penting untuk mempertemukan kepentingan masyarakat dan perusahaan.
"Kalau pemerintah daerah menekankan perusahaan untuk merealisasikan plasma 20 persen, tentu perusahaan berkewajiban melaksanakannya," ucapnya.
Hal senada disampaikan perwakilan masyarakat Desa Rungau Raya, Yoga Prasetyo. Ia mengatakan, pertemuan memang berlangsung terbuka, tetapi belum menghasilkan kesepakatan antara masyarakat dan perusahaan.
"Pada prinsipnya kami sangat kecewa karena pertemuan hari ini tidak menghasilkan keputusan yang baik untuk masyarakat. PT BAP tetap pada pendiriannya dan masyarakat juga tetap pada tuntutannya," katanya.
Yoga menyebut masyarakat akan tetap melanjutkan aksi hingga terdapat keputusan yang memberikan kepastian terkait tuntutan plasma 20 persen.
Namun, ia memastikan aksi tetap dilakukan secara kondusif dan tidak ditujukan untuk mengganggu aktivitas masyarakat umum.
"Pesan Pak Kapolres jelas, jaga keamanan dan ketertiban. Itu yang akan kami pegang. Kami tidak ingin ada kericuhan," ujarnya.
Ia menjelaskan, masyarakat berencana melakukan penjagaan di sejumlah akses yang digunakan untuk aktivitas distribusi hasil perkebunan perusahaan.
"Kami hanya akan menahan akses pengangkutan CPO. Aktivitas masyarakat tidak akan kami ganggu karena mereka juga mencari nafkah," katanya.
Sementara itu, bagian perizinan PT BAP, Raihan, menyatakan pihak perusahaan telah menyampaikan kesimpulan dalam pertemuan tersebut. Ia memilih tidak memberikan keterangan lebih jauh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
"Kesimpulannya sudah disampaikan tadi dari hasil pertemuan. Saya tidak bisa banyak komentar karena saya tidak ingin nanti masyarakat salah lagi pengertiannya. Mohon dimengerti," kata Raihan.
Dengan belum adanya kesepakatan tersebut, tuntutan plasma 20 persen antara masyarakat dan PT BAP masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan. Masyarakat menyatakan akan tetap memperjuangkan tuntutannya, sementara perusahaan masih bertahan dengan skema KUP yang ditawarkan. (f1/sb)