Bupati Barito Timur Minta Penanganan Karhutla Tidak Menunggu Api Membesar
SB, TAMIANG LAYANG – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tak boleh menunggu api membesar. Begitu ada tanda-tanda kebakaran, seluruh unsur harus sudah bergerak.
Pesan itu ditegaskan Bupati Barito Timur M. Yamin saat membuka Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di wilayah Kabupaten Barito Timur, di aula ruang rapat Kantor Bupati Barito Timur, Senin (14/9/2026).
Rakor tersebut menjadi momentum untuk menyatukan langkah pemerintah daerah, TNI, Polri, pemerintah kecamatan dan desa, dunia usaha hingga masyarakat dalam menghadapi potensi karhutla.
Bupati Yamin menegaskan, penanganan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan pemadaman setelah kebakaran terjadi. Pencegahan, kesiapsiagaan, deteksi dini hingga respons cepat harus menjadi satu rangkaian yang berjalan sejak awal.
“Karhutla bukan persoalan yang dapat kita tangani setelah api membesar. Penanganannya harus dimulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, deteksi dini, dan tindakan cepat di lapangan,” tegas Yamin.
Menurutnya, seluruh unsur tidak boleh bekerja secara parsial. Setiap pihak harus memiliki peran yang jelas, menggunakan data yang sama, serta membangun koordinasi yang kuat agar setiap potensi kebakaran bisa segera dikendalikan.
Bupati juga menginstruksikan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) memastikan personel, sarana, prasarana dan peralatan yang menjadi tanggung jawab masing-masing benar-benar siap digunakan.
“Jangan sampai ketika terjadi kebakaran kita baru mencari personel, mencari kendaraan, mencari sumber air, atau mencari peralatan,” ujarnya.
Peran camat, kepala desa dan lurah juga menjadi perhatian Bupati. Ia meminta pemetaan wilayah rawan karhutla diperkuat, termasuk memastikan jalur komunikasi dan mekanisme pelaporan berjalan dengan cepat.
Setiap laporan mengenai titik api, lanjutnya, harus segera diverifikasi dan ditindaklanjuti. Jangan sampai potensi kebakaran dibiarkan berkembang hanya karena menunggu laporan berikutnya.
“Jangan menunggu api membesar. Jangan menunggu laporan berulang. Dan jangan menunggu viral di media sosial baru kita bergerak,” tegasnya.
Koordinasi dengan TNI dan Polri juga diminta terus diperkuat, baik dalam penanganan karhutla maupun penegakan hukum terhadap pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran.
Tak hanya pemerintah dan aparat, dunia usaha juga diminta mengambil tanggung jawab. Perusahaan yang beroperasi di Barito Timur diminta memastikan wilayah kerjanya aman, menyiapkan personel serta peralatan pemadaman yang memadai dan segera berkoordinasi apabila terjadi kondisi darurat.
Sementara masyarakat diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
Pencegahan api sejak awal jauh lebih penting daripada menunggu kebakaran meluas dan kemudian melakukan pemadaman.
Orang nomor satu di Kabupaten Berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah itu menegaskan, rakor tersebut tidak boleh berakhir sebagai kesepakatan di atas kertas. Hasil pembahasan harus segera diterjemahkan menjadi langkah konkret di lapangan.
“Harus jelas siapa berbuat apa, di mana, dengan sumber daya apa, dan kepada siapa harus melaporkan apabila terjadi kejadian,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi tumpang tindih tugas maupun kekosongan penanganan karena masing-masing pihak saling menunggu.
Jika karhutla terjadi, respons harus dilakukan secara cepat, terkoordinasi dan terukur.
Kewaspadaan juga diminta terus ditingkatkan, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Perkembangan situasi karhutla harus dilaporkan secara berjenjang dan berkala sehingga setiap persoalan dapat segera ditindaklanjuti.
“Kita harus hadir sebelum api membesar, bergerak ketika ada tanda-tanda kebakaran, dan memastikan masyarakat terlindungi ketika terjadi keadaan darurat,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Wakil Bupati Barito Timur, Kapolres Barito Timur, Dandim 1012 Buntok, Sekda Barito Timur, Komandan Batalyon TP 924/Uria Mapas, para asisten dan staf ahli bupati, kepala OPD, para camat serta unsur terkait lainnya. (OGN)