Sekda Kapuas : Penataan Pasar Ikan Grosir Tak Berhenti Direlokasi
SB, KUALA KAPUAS — Pemerintah Kabupaten Kapuas mengevaluasi penataan kawasan perdagangan melalui Rapat Evaluasi Tim Relokasi Pasar Ikan Grosir Kuala Kapuas di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Senin (5/10/2026) pagi.
Rapat difasilitasi Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Kapuas dan dipimpin Sekretaris Daerah Kapuas Usis I. Sangkai, didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (EKP) Septedy.
Evaluasi melibatkan DKPP, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (DPPKUKM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, serta unsur kecamatan dan kelurahan. Pembahasan mencakup kebersihan dan pengelolaan sampah, penataan parkir, kerapian lapak dan barang dagangan, serta rencana peninjauan lapangan secara terpadu.
Usis menegaskan relokasi tidak boleh berhenti pada pemindahan pedagang. Pemerintah juga harus memastikan kawasan baru berjalan tertib, bersih, dan tetap mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Progres pemindahan pasar sudah berjalan, namun komunikasi dengan masyarakat harus terus dijaga agar pemerintah hadir secara adil,” ujar Usis.
Ia meminta dinas teknis proaktif mengambil langkah sesuai kewenangan masing-masing dan tidak hanya menunggu instruksi pimpinan. Pengawasan juga harus dilakukan secara berkala agar penataan kawasan pasar tidak hanya berjalan pada tahap awal.
Sebagai tindak lanjut, tim akan menyusun pembagian tugas antar-OPD dan langkah operasional untuk memastikan penataan kawasan berjalan konsisten. Peninjauan lapangan secara terpadu juga akan dilakukan untuk melihat langsung kondisi pasar dan menindaklanjuti persoalan kebersihan, parkir, kerapian lapak, serta ketertiban kawasan.
Dengan langkah tersebut, evaluasi relokasi diharapkan tidak berhenti pada pembahasan, tetapi berlanjut pada pengawasan dan penataan secara berkala sehingga kawasan Pasar Ikan Grosir Kuala Kapuas dapat dikelola lebih tertib dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat. (hms/f4)