Lewati ke konten utama
HUKUM

Razia Karaoke NAV dan D Toon Afgan, Satu Positif Narkoba

Redaksi 19-10-2026, 09:59 WIB 2 menit baca
Kegiatan razia dan pemeriksaan urine pada beberapa THM yang ada di Palangka Raya, Minggu (18/10/2026). (FOTO:ISTIMEWA)
Kegiatan razia dan pemeriksaan urine pada beberapa THM yang ada di Palangka Raya, Minggu (18/10/2026). (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA - Razia narkoba yang digelar Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah di dua tempat hiburan malam di Kota Palangka Raya, Minggu (18/10/2026) dini hari, menemukan satu orang positif metamfetamin. Dari total 122 orang yang menjalani pemeriksaan urine, 121 orang lainnya dinyatakan negatif.

Dua tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia tersebut adalah Karaoke NAV dan D Toon Afgan di Jalan G. Obos, Palangka Raya. Kegiatan berlangsung mulai Sabtu (17/10/2026) pukul 22.00 WIB hingga Minggu pukul 03.30 WIB. Razia ini melibatkan 68 personel gabungan dari Polda Kalteng dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Slamet Adi Purnomo, memimpin langsung kegiatan tersebut. Sebanyak 38 personel Ditresnarkoba, enam personel Ditintelkam, lima personel Ditsamapta, empat personel Biddokkes, lima personel Bidpropam, serta 10 personel BNNP Kalteng dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan dan mendukung pelaksanaan razia.

“Dalam kegiatan ini, kami melakukan pemeriksaan di dua tempat hiburan malam di Jalan G. Obos, Palangka Raya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ujar Adi saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2026).

Dari hasil pemeriksaan, petugas melakukan tes urine terhadap 99 orang di Karaoke NAV dan 23 orang di D Toon Afgan. Hasilnya, satu orang berinisial T, berusia 47 tahun, dinyatakan positif metamfetamin, sedangkan 121 orang lainnya negatif.

“Dari hasil pemeriksaan urine terhadap 122 orang, ditemukan satu orang yang hasilnya positif metamfetamin. Sementara itu, 121 orang lainnya dinyatakan negatif,” ungkapnya.

Meski menemukan satu orang dengan hasil tes urine positif, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika selama razia berlangsung di kedua lokasi tersebut.

Terhadap T, penyidik Ditresnarkoba Polda Kalteng kemudian melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sebelum menentukan langkah penanganan berikutnya.

“Terhadap satu orang yang hasil pemeriksaan urinenya positif, kami melakukan pemeriksaan dan pendalaman, sekaligus memberikan pembinaan. Selanjutnya, yang bersangkutan diserahkan kepada BNNP Kalteng untuk menjalani proses rehabilitasi,” tutupnya. (rk/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard