Sembilan Pengunjung THM di Sampit Terindikasi Positif Narkoba
SB, SAMPIT – Sebanyak sembilan pengunjung tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terindikasi positif narkotika setelah menjalani tes urine dalam razia gabungan Polres Kotim bersama sejumlah instansi terkait, Sabtu (17/10/2026) dini hari.
Sembilan orang tersebut terjaring pemeriksaan di dua lokasi, yakni kawasan Pal 12 Sampit dan Vino Club di Hotel Aquarius Sampit. Hasil pemeriksaan menunjukkan delapan orang terindikasi positif metamfetamin atau zat yang terkandung dalam sabu, sedangkan satu orang lainnya terindikasi positif THC, zat psikoaktif yang terkandung dalam ganja.
Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman, mengatakan razia tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” kata Suherman, Senin (19/10/2026).
Razia berlangsung mulai pukul 00.30 WIB hingga 03.00 WIB dengan melibatkan 48 personel gabungan. Mereka terdiri dari Satresnarkoba, Intelkam, Samapta, Propam Polres Kotim, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim, serta Polisi Militer.
Petugas memeriksa identitas dan barang bawaan pengunjung. Selain itu, tes urine dilakukan secara acak untuk mendeteksi dugaan penyalahgunaan narkotika serta mengantisipasi kepemilikan senjata tajam dan barang berbahaya lainnya.
Di kawasan Pal 12 Sampit, sebanyak 10 pengunjung menjalani tes urine. Hasilnya, empat orang terindikasi positif metamfetamin dan satu orang positif THC.
Sementara itu, pemeriksaan di Vino Club Hotel Aquarius Sampit menyasar 16 pengunjung. Dari jumlah tersebut, empat orang lainnya terindikasi positif metamfetamin.
“Dari total 26 pengunjung yang menjalani pemeriksaan urine di kedua lokasi, sembilan orang terindikasi positif narkotika,” ujarnya.
Seluruh pengunjung yang terindikasi positif kemudian dibawa ke BNK Kotim untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut melalui proses rehabilitasi. Hasil tes urine tersebut merupakan indikasi awal dan tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang bersalah melakukan tindak pidana narkotika.
Polres Kotim menyebut razia gabungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program prioritas Kapolri sekaligus upaya memperkuat sinergi dengan instansi terkait dalam menekan penyalahgunaan narkotika, terutama di tempat hiburan malam.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 03.00 WIB. Selama razia berlangsung, situasi dilaporkan aman, tertib, lancar, dan kondusif. (f1/sb)