Massa Terobos Pagar dan Segel Kantor Gubernur Kalteng
SB, PALANGKA RAYA – Aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Kalimantan Tengah Melawan Jilid III di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (18/10/2026), berlangsung tegang. Puluhan massa tidak hanya menerobos pagar setelah terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian, tetapi juga menyegel kantor gubernur sebagai bentuk desakan agar pemerintah segera merespons sembilan tuntutan mereka.
Aksi tersebut dipicu kekecewaan massa yang menunggu Gubernur Kalteng menemui mereka. Namun, setelah gubernur melaksanakan salat Asar, massa mengaku belum mendapatkan kesempatan bertemu secara langsung.
Situasi yang semula diwarnai orasi kemudian memanas. Massa bergerak mendekati pagar kantor gubernur hingga terjadi aksi saling dorong dengan aparat kepolisian yang berjaga. Di tengah ketegangan itu, massa menerobos pagar dan melanjutkan aksi di halaman kantor gubernur.
Tak berhenti sampai di situ, massa juga melakukan penyegelan kantor gubernur. Langkah tersebut menjadi bentuk tekanan terbuka kepada pemerintah daerah agar tidak mengabaikan tuntutan yang mereka suarakan, terutama terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), layanan kesehatan, hingga persoalan kebutuhan dasar masyarakat.
Juru Bicara Aksi, Naomi Artika Simamora, menegaskan bahwa aksi tersebut membawa sembilan tuntutan yang meminta pemerintah daerah dan pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret.
Salah satu tuntutan utama mereka adalah mendesak Gubernur Kalteng beserta jajarannya agar mendorong penetapan bencana karhutla sebagai bencana nasional dalam waktu 2 x 24 jam.
Massa juga meminta gubernur membuat video pernyataan dan surat resmi yang menyatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tidak sanggup menangani bencana tersebut secara mandiri.
Menurut mereka, pernyataan itu diperlukan untuk mendorong pemerintah pusat turun tangan secara langsung dalam penanganan bencana di Kalimantan Tengah.
Tak hanya itu, massa mendesak pemerintah provinsi meminta Presiden dan Wakil Presiden, Menteri Kehutanan, Menteri Kesehatan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Menteri Lingkungan Hidup, serta Menteri Hak Asasi Manusia berkantor di wilayah yang terdampak bencana.
Desakan tersebut mencerminkan keinginan massa agar penanganan karhutla tidak sebatas dilakukan melalui koordinasi dari pusat, tetapi juga disertai kehadiran langsung para pemangku kebijakan di daerah terdampak.
Persoalan pengelolaan hutan dan lahan turut menjadi bagian penting dalam tuntutan demonstran. Mereka mendesak pemerintah pusat mengaudit seluruh perusahaan pemegang izin konsesi.
Selain audit, massa meminta kewenangan pencabutan izin konsesi perusahaan dikembalikan kepada pemerintah daerah. Mereka juga menuntut Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memetakan seluruh kawasan hutan dan lahan yang terbakar.
Bagi massa, pemetaan dan audit tersebut diperlukan untuk memperjelas kondisi kawasan terdampak serta mengevaluasi pengelolaan izin di wilayah yang menghadapi persoalan kebakaran hutan dan lahan.
Di bidang kesehatan, mereka meminta gubernur mengeluarkan diskresi berupa jaminan pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit umum daerah (RSUD) maupun fasilitas kesehatan lainnya.
Mereka juga menuntut pencabutan moratorium terkait Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan, serta penghentian kebijakan yang menjadi keberatan mereka.
Selain karhutla, massa menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), pemadaman listrik, hingga krisis air bersih.
Mereka mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tidak mengesampingkan persoalan tersebut dan segera mengambil langkah penyelesaian.
Sembilan tuntutan itu disampaikan di tengah berlangsungnya aksi di halaman kantor gubernur. Namun, hingga sore hari, massa mengaku belum mendapatkan kepastian dari pemerintah daerah mengenai tindak lanjut atas aspirasi yang telah mereka sampaikan.
Kondisi tersebut membuat aliansi menyatakan akan melanjutkan gerakan apabila tuntutan mereka belum memperoleh respons yang jelas.
Di tengah situasi aksi yang memanas dan penyegelan kantor gubernur, Naomi menegaskan bahwa demonstrasi Jilid III bukanlah akhir dari perjuangan aliansi.
Ia menyatakan pihaknya siap kembali menggelar aksi dengan jumlah peserta yang lebih besar apabila pemerintah belum memberikan kepastian atas sembilan tuntutan tersebut.
“Ini untuk kami. Dan kami akan kembali lagi pada Jilid IV dengan jumlah massa aksi yang lebih besar lagi,” tegas Naomi.
Pernyataan itu sekaligus menjadi peringatan bahwa tekanan melalui aksi massa berpotensi berlanjut jika tuntutan mereka tidak mendapatkan tanggapan yang dianggap memadai.
Kini, perhatian tertuju pada respons Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terhadap sembilan tuntutan tersebut, terutama terkait penanganan karhutla, evaluasi izin konsesi, jaminan kesehatan, serta penyelesaian persoalan BBM, listrik, dan air bersih.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam bahan informasi yang tersedia mengenai tanggapan resmi atas tuntutan massa maupun tindakan penyegelan kantor gubernur. (sb/*)