Chatbot Tatau hingga Pantau Karhutla, Fairid Buka Inovasi Digital Pemko Palangka Raya
SB, PALANGKA RAYA – Keterbukaan informasi publik tak cukup hanya dengan menyediakan dokumen. Masyarakat juga membutuhkan akses yang mudah, pelayanan cepat, serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Hal inilah yang dipaparkan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dalam tahapan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalteng Tahun 2026, Selasa (27/10/2026).
Didampingi Wakil Wali Kota Achmad Zaini, Fairid mempresentasikan berbagai strategi dan inovasi Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memperkuat keterbukaan informasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kanderang Tingang, Kantor Diskominfosantik Provinsi Kalteng.
Dalam pemaparannya, Fairid menyoroti pemanfaatan teknologi digital untuk memangkas hambatan masyarakat saat membutuhkan informasi maupun mengurus pelayanan pemerintahan.
Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah Tatau (Teman Tanya Urusan Warga), chatbot berbasis kecerdasan buatan yang terintegrasi dengan situs resmi Pemko Palangka Raya dan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Melalui inovasi tersebut, masyarakat memiliki saluran digital untuk mencari informasi mengenai urusan pemerintahan. Pemko Palangka Raya juga menghadirkan WAKREN, layanan administrasi kelurahan berbasis WhatsApp yang dikembangkan untuk memudahkan warga mengakses pelayanan tanpa harus selalu datang langsung ke kantor kelurahan.
Tak berhenti pada pelayanan administrasi, Pemko Palangka Raya turut mengembangkan sistem pemantauan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terintegrasi. Ada pula Dashboard Wali Kota yang memungkinkan pemantauan data daerah secara real-time untuk mendukung pengawasan dan pengambilan keputusan.
“Keterbukaan informasi harus diikuti kemudahan akses dan kualitas pelayanan,” menjadi pesan utama yang tercermin dalam strategi pengembangan layanan digital tersebut. Namun, selain inovasi teknologi, Pemko Palangka Raya juga menaruh perhatian pada penguatan tata kelola PPID, penyediaan fasilitas yang inklusif dan ramah penyandang disabilitas, serta ketersediaan dokumen informasi publik secara berkala maupun setiap saat sesuai ketentuan.
Aspek keamanan data juga menjadi bagian dari materi yang dipaparkan. Pengelolaan informasi tidak hanya dituntut terbuka, tetapi juga harus dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab.
Melalui evaluasi ini, Pemko Palangka Raya berupaya memastikan pelayanan informasi publik terus berkembang, hak masyarakat atas informasi terpenuhi, dan kepercayaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan semakin kuat.
Kegiatan presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalteng Tahun 2026 tersebut turut dihadiri Bupati Lamandau, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Kepala Badan Penyelenggara Pemilu, serta perwakilan instansi vertikal dan pemerintah kabupaten/kota di wilayah Kalteng. (sb/*)