Lewati ke konten utama
NASIONAL

OJK Luncurkan PELITA Syariah, Ajak Tokoh Agama Edukasi Masyarakat

Redaksi 02-11-2026, 08:51 WIB 5 menit baca
OJK meluncurkan Buku Panduan Literasi dan Referensi Dakwah Keuangan Syariah pada kegiatan Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Makassar 2026 di Trans Studio Mall Makassar, Minggu (1/11/2026). (FOTO:ISITIMEWA)
OJK meluncurkan Buku Panduan Literasi dan Referensi Dakwah Keuangan Syariah pada kegiatan Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Makassar 2026 di Trans Studio Mall Makassar, Minggu (1/11/2026). (FOTO:ISITIMEWA)

SB, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah baru dalam memperluas pemahaman masyarakat tentang keuangan syariah. Kali ini, OJK menggandeng tokoh agama, pendakwah, dan pengurus masjid untuk menjadi mitra edukasi melalui peluncuran Buku Panduan Literasi dan Referensi Dakwah Keuangan Syariah (PELITA Syariah).

Peluncuran buku tersebut berlangsung dalam puncak kegiatan Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Makassar 2026 di Trans Studio Mall Makassar, Minggu (1/11/2026). Program ini diharapkan menjadi sarana untuk mendekatkan edukasi keuangan syariah kepada masyarakat melalui ceramah, khotbah, dan berbagai kegiatan keagamaan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan bahwa tokoh agama memiliki peran penting dalam menyampaikan pemahaman keuangan kepada masyarakat. Melalui pendekatan dakwah, pesan mengenai pengelolaan keuangan yang sehat dan aman diharapkan lebih mudah diterima oleh berbagai lapisan masyarakat.

"Pada intinya, ini untuk menjaga masyarakat kita dari ketidaktahuan yang kemudian dapat membahayakan masyarakat, seperti terkena berbagai macam scam, penipuan, maupun produk-produk ilegal seperti pinjol ilegal dan lain-lain," ujar Friderica.

Ia menegaskan, edukasi keuangan tidak boleh berhenti pada pengenalan produk semata. Masyarakat juga perlu memahami manfaat, risiko, serta prinsip penggunaan layanan keuangan agar tidak terjebak dalam berbagai tawaran yang merugikan.

Menurutnya, peningkatan literasi harus berjalan seiring dengan perluasan akses layanan keuangan syariah. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengetahui keberadaan produk keuangan, tetapi juga mampu memilih dan memanfaatkannya sesuai kebutuhan.

"Jangan sampai orang melakukan inklusi tanpa literasi itu sendiri. Itu bisa bahaya. Karena itu, selain memperkuat pemahaman masyarakat, kita juga harus membuka akses terhadap layanan keuangan syariah," tegasnya.

Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, melalui sambutan secara daring. Ia menilai PELITA Syariah dapat menjadi bekal penting bagi para pendakwah dalam menyampaikan materi ekonomi dan keuangan syariah secara lebih terarah.

"Buku PELITA Syariah hadir sebagai panduan yang sistematis dan aplikatif untuk membantu para penggerak dakwah menyapa masyarakat secara profesional dan berdampak. Semoga kehadiran buku ini membawa manfaat yang luas, memperkuat kualitas literasi ekonomi syariah, serta menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, berkeadilan, dan berkah tentunya," ungkap Nasaruddin.

Peluncuran ini menjadi penting di tengah masih lebarnya kesenjangan antara pemahaman dan pemanfaatan layanan keuangan syariah di Indonesia.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan syariah tercatat sebesar 43,07 persen. Sementara itu, indeks inklusi keuangan syariah baru mencapai 13,24 persen.

Data tersebut menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang perlu didorong agar tidak hanya memahami konsep keuangan syariah, tetapi juga memanfaatkan produk dan layanan yang tersedia.

Untuk mendukung tujuan tersebut, PELITA Syariah disusun OJK bersama Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) yang berkontribusi dalam penyusunan materi, serta Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) yang memastikan kesesuaian isi buku dengan prinsip syariah.

Buku ini memuat berbagai materi edukasi keuangan syariah, termasuk naskah khotbah yang dapat digunakan pendakwah sebagai referensi dalam menyampaikan pesan tentang pengelolaan keuangan kepada jamaah.

OJK juga menggandeng sejumlah lembaga untuk memperluas pemanfaatannya, di antaranya Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Ikatan Da'i Indonesia (IKADI), serta Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).

Sekretaris Jenderal DMI, Rahmat Hidayat, menyambut baik peluncuran buku tersebut. Ia menyatakan bahwa jaringan masjid siap mendukung penyebarluasan edukasi keuangan syariah kepada masyarakat.

"Kami akan mendorong para khatib untuk mengangkat tema ekonomi dan keuangan syariah dalam khotbah secara berkala. Dengan begitu, masjid tidak hanya menjadi pusat kegiatan ibadah, tetapi juga dapat berperan dalam meningkatkan literasi dan pemberdayaan ekonomi umat," ujarnya.

Selain meluncurkan PELITA Syariah, OJK juga mencatat hasil positif dari penyelenggaraan SYAFIF Goes to Makassar 2026 yang berlangsung pada 30 Oktober hingga 1 November 2026.

Selama kegiatan tersebut, masyarakat mendapat kesempatan mengenal lebih dekat berbagai produk dan layanan keuangan syariah melalui 22 stan pelaku usaha jasa keuangan syariah dan dua stan ekosistem syariah. Beragam kegiatan edukasi dan gelar wicara juga digelar untuk meningkatkan pemahaman pengunjung.

Hasilnya, rangkaian kegiatan SYAFIF Goes to Makassar mencatat pembukaan 10.598 rekening baru dengan total volume transaksi penghimpunan dan penyaluran dana mencapai Rp230,94 miliar.

Capaian tersebut merupakan akumulasi kegiatan pra-acara pada 19–29 Oktober 2026 dan acara utama pada 30 Oktober–1 November 2026.

Friderica menyebut SYAFIF menjadi salah satu upaya OJK untuk mempertemukan edukasi dengan akses layanan keuangan syariah secara langsung. Masyarakat diharapkan semakin mengenal berbagai pilihan layanan sekaligus memahami cara penggunaannya.

"Pertama tentu saja memperkuat literasi keuangan syariah masyarakat. Ini sangat penting karena jangan sampai orang melakukan inklusi tanpa literasi itu sendiri. Itu bisa bahaya. Yang kedua, tentu bagaimana membukakan akses. Jadi, ini penting," katanya.

SYAFIF Goes to Makassar menjadi penyelenggaraan terakhir sepanjang 2026 setelah sebelumnya digelar di Banjarmasin dan Aceh. Kegiatan ini merupakan kolaborasi OJK bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), pelaku usaha jasa keuangan syariah, asosiasi, serta kementerian dan lembaga terkait.

Rangkaian acara tersebut juga menghadirkan Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 sebagai bagian dari upaya membangun forum strategis pengembangan keuangan syariah yang melibatkan pemangku kepentingan nasional dan internasional.

Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS, Farid Azhar Nasution, turut menegaskan pentingnya edukasi dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.

"Kepercayaan itu harus diperjuangkan. Salah satunya adalah dengan cara literasi yang baik," ungkap Farid.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Winarno Ekaputra, Sekretaris Jenderal DMI Rahmat Hidayat, jajaran pimpinan OJK, perwakilan LPS, serta sejumlah unsur kementerian, lembaga, pemerintah daerah, asosiasi, dan industri jasa keuangan syariah.

Melalui PELITA Syariah dan SYAFIF, OJK berharap edukasi keuangan syariah semakin dekat dengan masyarakat. Keterlibatan tokoh agama dan jaringan masjid diharapkan mampu memperluas pemahaman umat, meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan keuangan, serta mendorong pemanfaatan layanan keuangan syariah secara bijak dan bertanggung jawab. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard