Susun Rencana Penanggulangan Bencana, Pemkab Kapuas Libatkan Berbagai Pihak
SB, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mulai menyusun Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Daerah sebagai pedoman dalam menghadapi berbagai potensi bencana di wilayah setempat.
Penyusunan tersebut diawali dengan kegiatan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan RPB Kabupaten Kapuas yang berlangsung di Aula Bapperida Kapuas, Kamis (5/11/2026) pagi.
Dalam sambutan Bupati Kapuas HM Wiyatno yang dibacakan Asisten III Fery Noah, disampaikan bahwa kondisi geografis Kabupaten Kapuas memiliki beragam potensi ancaman bencana yang perlu diantisipasi melalui perencanaan yang matang.
Wilayah Kabupaten Kapuas yang luas, karakteristik permukiman di sepanjang daerah aliran sungai (DAS), keberadaan kawasan gambut, serta lahan pertanian menjadi sejumlah faktor yang harus diperhitungkan dalam penyusunan dokumen RPB.
Bupati menekankan pentingnya keterlibatan seluruh perangkat daerah dalam menyediakan data dan informasi yang akurat mengenai ancaman bencana, tingkat kerentanan, kapasitas wilayah, serta riwayat kejadian bencana sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Menurutnya, data yang lengkap dan tepat menjadi dasar penting dalam menyusun perencanaan penanggulangan bencana yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Kabupaten Kapuas.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas, Pangeran S. Pandiangan, menjelaskan bahwa sejumlah ancaman bencana yang berpotensi terjadi di wilayah Kapuas meliputi banjir, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kekeringan, angin kencang, hingga kebakaran permukiman.
Luas wilayah, karakteristik permukiman, serta keberadaan lahan gambut menjadi tantangan tersendiri sehingga penanggulangan bencana membutuhkan perencanaan yang terarah, terpadu, dan melibatkan berbagai pihak.
Ia menegaskan bahwa penanggulangan bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab BPBD, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, organisasi kemasyarakatan, hingga relawan.
Pangeran berharap penyusunan RPB Kabupaten Kapuas tidak hanya menghasilkan dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi pedoman dan acuan dalam mengintegrasikan upaya pengurangan risiko bencana ke dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Melalui penyusunan RPB ini, kita berharap terbangun kesamaan pemahaman dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi potensi bencana. Dengan perencanaan yang baik dan kerja sama semua pihak, risiko bencana dapat diminimalkan serta keselamatan masyarakat lebih terlindungi,” pungkasnya. (f4)