Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

Pemerintah Diminta Segera Tetapkan Harga Pasir dan Tanah Uruk

Redaksi 12-03-2023, 01:41 WIB 1 menit baca
Wakil Ketua DPRD Kotim, H Rudianur saat ditemui awak media di ruang kerjanya. (FOTO:ABU)
Wakil Ketua DPRD Kotim, H Rudianur saat ditemui awak media di ruang kerjanya. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Penutupan lokasi galian C di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berdampak besar terhadap pembanguan. Hal ini pun menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dan meminta pemerintah daerah segera mencari solusi agar ada kepastian untuk pengusaha dan para sopir yang lama menganggur.

Selain itu, Wakil Ketua DPRD Kotim, H Rudianur juga meminta pemerintah membuat standar harga pasir uruk yang dinilai harganya sangat tinggi alias mahal di kalangan masyarakat.

Ini adalah ketidak seimbangan harga pasir dan tanah uruk akan merugikan masyarakat. Karena dinilainya selain untuk  pembuatan insfrastruktur daerah, pihak devlopher perumahan, masyarakat juga membutuhkan untuk membangun rumah dan sebagainya.

“Kami meminta kepada pemerintah daerah untuk meninjau kembali harga pasir dan tanah uruk di lapangan. Jangan sampai harga tumpang tindih yang akan merugikan masyarakat pada saat membutuhkan,” tegas Rudianur.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadinya konflik antara pengusaha angkutan, pengusaha galian C, pihak devloher  dan masyarakat pada umumnya.

“Pemerintah segera menetapkan harga tanah uruk dan pasir uruk di wilayah Kotim, ini segera dilakukan,” tutupnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard