Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

DPRD Kotim Minta Sekolah Tegas Atas Kasus Perundungan Anak

Redaksi 21-10-2026, 15:24 WIB 3 menit baca
Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto
Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto

SB, SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang Siswanto, menyatakan keprihatinannya atas dugaan kasus perundungan atau bullying terhadap seorang siswi berusia 10 tahun di Sampit. 

Ia meminta seluruh pihak, terutama pemerintah daerah dan lingkungan sekolah, segera mengambil langkah nyata agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Menurut Dadang, perundungan merupakan tindakan agresif yang bertentangan dengan norma hukum maupun norma sosial.

Karena itu, penanganannya tidak boleh hanya berfokus pada korban dan pelaku, tetapi juga memerlukan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari sekolah, dinas pendidikan, dinas sosial hingga instansi yang menangani perlindungan perempuan dan anak.

“Kami sangat prihatin dengan peristiwa yang ramai hari ini. Kami mengajak semua pihak untuk menghentikan yang namanya bullying dan berharap pemerintah sesegera mungkin hadir sehingga peristiwa semacam ini tidak terjadi kembali,” kata Dadang, Rabu (21/10/2026).

Ia menegaskan, sekolah harus menjadi lingkungan yang aman bagi seluruh peserta didik. Pihak sekolah diminta lebih peka terhadap indikasi perundungan, menyusun aturan yang tegas, menyediakan saluran pengaduan, serta memberikan edukasi secara berkelanjutan kepada siswa.

Menurutnya, aturan tersebut harus memuat larangan yang jelas beserta konsekuensi bagi siswa yang melakukan perundungan. Bahkan, edukasi mengenai perundungan dinilai perlu diintegrasikan ke dalam pembelajaran agar siswa memahami bentuk pelanggaran serta dampaknya terhadap korban.

“Untuk sekolah, kita akan meminta adanya aturan yang tegas. Tegas itu meliputi apa yang tidak boleh dilakukan dan kalau tetap dilakukan, apa konsekuensi yang akan didapatkan. Kita mengarah ke sana nantinya,” ujarnya.

Dadang mengingatkan, perundungan dapat menimbulkan dampak serius bagi korban, mulai dari hilangnya rasa percaya diri hingga penurunan prestasi akademik. Oleh sebab itu, pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan melibatkan sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Selain lingkungan pendidikan, ia meminta Dinas Pendidikan segera turun tangan untuk menelusuri persoalan tersebut. Dinas Sosial juga diharapkan melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi keluarga korban, terutama karena keluarga tersebut disebut telah bertahun-tahun berada dalam kondisi ekonomi terbatas.

"Kita berharap Dinas Sosial segera turun ke lapangan untuk melihat secara langsung kondisi keluarga korban dan menindaklanjuti sesuai kebutuhan. Kita juga memiliki DP3AKB yang mempunyai layanan pengaduan dan konseling,” jelasnya.

Ia menambahkan, pendampingan terhadap keluarga korban perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk melihat kemungkinan dukungan sosial yang dapat diberikan berdasarkan hasil verifikasi kondisi keluarga.

Dadang juga menyoroti adanya dugaan ketakutan orang tua korban untuk menyampaikan persoalan yang dialami anaknya. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius karena dapat menghambat pengungkapan kasus perundungan lainnya.

“Ketika orang tua merasa takut untuk menyampaikan persoalan, berarti ada sesuatu yang perlu diperiksa. Kalau sampai pihak sekolah mengetahui tindakan bullying tetapi membiarkannya, bahkan melakukan intimidasi terhadap keluarga atau korban, persoalannya bisa semakin serius,” tegasnya.

Ia mengingatkan pihak sekolah agar tidak menghalangi penyampaian informasi maupun pengaduan terkait dugaan perundungan. Apabila ditemukan pembiaran atau intimidasi, persoalan tersebut harus ditindaklanjuti melalui mekanisme pengaduan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, Dadang menyebut pengaduan juga dapat disampaikan kepada instansi tersebut agar dugaan pelanggaran dapat diperiksa dan ditangani sesuai kewenangannya.

Terkait langkah lanjutan DPRD Kotim, Dadang mengatakan pihaknya akan berupaya merespons persoalan tersebut setelah pembahasan APBD selesai.

Ia menilai kasus yang mencuat ke publik bisa saja hanya sebagian kecil dari persoalan perundungan yang terjadi, sementara korban lainnya belum berani berbicara.

“Kasus seperti ini biasanya seperti gunung es. Bisa jadi ada kasus-kasus lain yang sebenarnya tidak berani diungkap. Kita berharap kasus bullying di Sampit bisa ditekan hingga nol. Salah satu kuncinya adalah keterlibatan semua pihak,” pungkasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard