Lewati ke konten utama
Provinsi

Turunkan Stunting, BKKBN Kalteng Gelar Orientasi TPK di Gumas

Redaksi 13-03-2023, 02:02 WIB 2 menit baca
Petugas TPK saat memberikan edukasi soal Stunting kepada warga Gumas, beberapa waktu lalu. (FOTO:ISTIMEWA)
Petugas TPK saat memberikan edukasi soal Stunting kepada warga Gumas, beberapa waktu lalu. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan kegiatan Orientasi Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam upaya percepatan penurunan stunting bagi fasilitator tahun 2023 di Kabupaten Gunung Mas, belum lama ini.

Perwakilan DP3AP2KB Gunung Mas Yaniko Didit Arinatha ST  menyampaikan, tujuan dari pelaksanaan Orientasi Tim Pendamping Keluarga adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Tim Pendamping Keluarga dalam melaksanakan pendampingan kepada keluarga berisiko stunting.

“Tentunya dengan kegiatan orientasi  TPK bagi Fasilitator untuk Provinsi Kalteng tahun 2023 ini, diharapkan dapat terbangunnya pemahaman dan komitmen yang sama tentang pentingnya pencegahan stunting di berbagai tingkatan wilayah,” katanya.

Tim pengajar dalam kegiatan ini mencakup fasilitator dari Provinsi dan Kabupaten yang telah mengikuti kegiatan bimbingan dan pelatihan dari BKKBN Pusat secara virtual selama 10 jam. Pelajaran dengan materi mencakup Penjelasan Pelatihan, Mekanisme Kerja Tim Pendamping Keluarga, Penggunaan Aplikasi Elsimil, Peran strategis Kampung Keluarga Berkualitas,

“Selain itu juga Komunikasi Antar Pribadi (KAP) Dalam Pendampingan Keluarga, Konsep Dasar Stunting dan 1000 Hari Pertama Kehidupan, Pre Tes dan Post Test Kegiatan Orientasi Tim Pendamping Keluarga (TPK) bagi Fasilitator tahun 2023 di Kabupaten Gunung Mas dilaksanakan selama lima hari kerja dengan target 8 Kecamatan yang meliputi kecamatan Sepang, Mihing raya, Kurun, Tewah, Rungan Hulu, Damang Batu, Miri Manasa dan Kahayan Hulu Utara,” ungkap Yaniko.

Sementara itu ditempat terpisah Plt Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Dison, SH menyampaikan, Sebagai percepatan penurunan prevalensi angka stunting, salah satu upaya yang dilakukan pihaknya adalah pendampingan kepada keluarga berisiko stunting.

“Kami lakukan pendampingan terhadap calon pengantin, pendampingan kepada ibu hamil, pendampingan kepada ibu pasca persalinan atau ibu menyusui dan pendampingan kepada bayi baru lahir hingga usia 2 (dua) tahun,” tutur Dison.

Untuk itu lanjutnya, Pendampingan keluarga dilaksanakan pada tingkatan desa/kelurahan oleh Tim Pendamping Keluarga. Tim Pendamping Keluarga ditetapkan berdasarkan SK pejabat yang berwenang antara lain dari Kepala Desa/Lurah setempat. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard