Lewati ke konten utama
Provinsi

Pengadilan Agama Sampit Siap Naik Kelas

Redaksi 16-03-2023, 02:02 WIB 1 menit baca
Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Dr H Lutfi mengunjui Kantor Pengadilan Agama Sampit. (FOTO:ABU)
Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Dr H Lutfi mengunjui Kantor Pengadilan Agama Sampit. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT – Pengadilan Agama Sampit mendapatkan kunjungan kerja dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Dr H Lutfi SH MH pada Kamis (16/3/2023) pagi.

Dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi kepada PA Sampit yang sudah konsisten mempertahankan WBK. Awal tahun 2023 kemarin, Pengadilan Agama Sampit sudah diusulkan oleh Pengadilan Tinggi Palangka Raya ke Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk kenaikan kelas dari Kelas II ke Kelas 1B.

“Karena melihat Pengadilan Agama Sampit untuk perkembangan perkara yang semakin banyak, kemudian melihat PA Sampit satu – satunya yang mendapatkan predikat WBK dari KemenPAN-RB dan masih konsisten hingga sekarang. Maka kami dari Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya sudah mengajukan kepada ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia. Kemudian dari MA diteruskan ke KemenPAN-RB untuk kenaikan kelas tersebut,” terangnya.

Disampaikannya, persyaratan yang diusulkan untuk kenaikan Kelas PA Sampit dari Kelas II ke Kelas 1B sudah semua, format usulan dibuat sesuai ofline berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkama Agung RI nomor 9 Tahun 2019.

“Persyaratan pengajuan peningkatan kelas pada pengadilan tingkat pertama serta data dukung usulan juga sudah semua sesuai prosedur. Tinggal menunggu hasil dari KemenPAN-RB yang diberikan ke Mahkamah Agung (MA), kemudian nanti diteruskan ke Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya,” tutupnya. (f1/sb).

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard