Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Lima Hambatan Penghapusan Kemiskinan di Kotim

Redaksi 16-03-2023, 08:42 WIB 1 menit baca
Bupati Kotim, H Halikinnor saat mengikuti rakernis roadshow Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan secara daring. (FOTO:ABU)
Bupati Kotim, H Halikinnor saat mengikuti rakernis roadshow Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan secara daring. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor hadiri rapat teknis roadshow Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2023 secara daring, bertempat di laksanakan di ruang SCH Kominfo,Kamis (16/3/2023).

Bupati Kotim menyampaikan, tingkat kemiskinan di Kabupaten Kotawaringin Timur di tahun 2022 yaitu 5,95%  dari jumlah penduduk 436.079 jiwa menjadi 27,560 jiwa dan yang termasuk ke kemiskinan ekstrem 1,79%.

“Permasalahan dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yaitu pertama, data yang dikeluarkan oleh BPS tidak sama dengan data dari Kemenko PMK, sehingga menyulitkan Pemda untuk menentukan kemiskinan di daerah. Kedua, Pemerinta Kabupaten Kotim telah melakukan pemadanan data BNBA centil 1-5 dari Kemenko PKM dengan data Capil Kotim tapi masih banyak yang tidak punya NIK,” ucap Halikinnor.

Halikinnor mengatakan, Pemerintahan Kabupaten Kotim sudah melakukan pemadaan data dengan data DTKS Dinas Sosial mengacu pada data centil 1-5 yang dikeluarkan oleh Kemenko PMK.

Dimana Kabupaten Kotim juga butuh pendampingan dan pensasaran kemiskinan ekstrem untuk menentukan langkah- langkah percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

“Kemudian yang ke empat data yang dikeluarkan DTKS Dinas Sosial olej PMK sebagian besar tidak masuk DTKS. Dan yang ke lima, proses penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kotim terkendala karena tidak ada pendampingan dalam pelaksanaan penghapusan,” tuturnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard