50 Petugas Gabungan Razia Lapas Perempuan Palangka Raya
SB, PALANGKA RAYA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya melaksanakan lakukan bersih-bersih atau razia blok hunian warga binaan pada Jumat (17/3/2023) pagi.
Dalam razia tersebut langsung dipantau oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Kalteng, Dhanang Yudiawan.
Kadivpas Dhanang Yudiawan mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk komitmen Kanwil Kemenkumham Kalteng dimana semua UPT bersih dari barang terlarang seperti masuknya narkoba di blok hunian warga binaan, khususnya di Lapas Perempuan Palangka Raya.
“Bersih-bersih ini merupakan rangkaian kegiatan memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59. Dengan harapan di semua UPT Kanwil Kemenkumham Kalteng benar-benar bersih dari narkoba. Dan saya juga menekankan kepada semua petugas jangan pernah mencoba narkoba karena tindakan tegas siap menanti apabila ada petugas terlibat dalam lingkaran narkoba,” terangnya.
Ditempat yang sama, Kepala Lapas Perempuan Palangka Raya, Sri Astiana mengungkapkan, pihaknya rutin melakukan bersih-bersih atau razia di belok hunian dengan bekerja sama dengan aparat kepolisian dan TNI.
“Jumlah warga binaan kita ada 201 dan 3 orang anak bawaan. Sedangkan blok hunian yang kita gunakan ada 12 dan tadi sudah dilakukan penggeledahan sampai semua sudut blok,” ucapnya.
Ditambahnya, petugas yang melaksanakan razia jumlahnya kurang lebih 50 orang dengan menggeledahan semua barang bawaan dan sudut blok hunian.
“Dalam razia tidak ditemukan terlarang dalam penggeledahan kali ini. Hanya ditemukan barang-barang yang memicu gangguan kamtib seperti paku, jepit rambut besi dan pecahan cermin,” sebutnya.
“Kita selalu memberikan pengarahan kepada WBP agar mentaati aturan dan tata tertib dalam Lapas, tidak menyimpan barang yang dilarang serta menjaga kerukunan dan saling menghormati dengan sesama WBP,” timpalnya diakhir pernyataan. (sb)