Lewati ke konten utama
Pemkab Kapuas

Kejari Kapuas Gelar Pasar Murah

Redaksi 20-03-2023, 07:48 WIB 2 menit baca
Pasar murah yang dihadiri Kajari Kapuas Luthcas Rohman, S.H.,M.H, Kepala Dinas DPPKUKM Apendi SKM. M.M, para Kepala Seksi Kejari Kapuas, seluruh pegawai dan Anggota IAD Daerah Kapuas, Senin pagi (20/03/2023). (FOTO:ISTIMEWA)
Pasar murah yang dihadiri Kajari Kapuas Luthcas Rohman, S.H.,M.H, Kepala Dinas DPPKUKM Apendi SKM. M.M, para Kepala Seksi Kejari Kapuas, seluruh pegawai dan Anggota IAD Daerah Kapuas, Senin pagi (20/03/2023). (FOTO:ISTIMEWA)

SB, KUALA KAPUAS – Serentak pasar murah menyambut Bulan Suci Ramadhan di wilayah Hukum Kejakasan Tinggi (Kejati) Kalteng, Senin (20/03/2023). Gelar pasar murah ini juga dilksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas di aula Kantor Kejari Kapuas pada Senin pagi.

Pembukaan pasar murah ini dipimpin langsung Kepala Kejati (Kajati) Pathor Rahman, SH., MH secara daring. Ia mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh jajarannya di wilayah Hukum Kejati Kalteng. Karena mensukseskan Kegiatan Pasar Murah secara serentak serta turut menekan inflasi harga kebutuhan pokok di masyarakat, dan juga menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah;

Pasar Murah secara serentak tersebut pada Kejaksaan Negeri Kapuas diikuti Kepala Kejari (Kajari) Kapuas Luthcas Rohman, S.H.,M.H, Kepala Dinas DPPKUKM Apendi SKM. M.M, para Kepala Seksi Kejari Kapuas, seluruh pegawai dan Anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Kapuas.

“Dalam Kegiatan Pasar Murah di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kapuas tersebut menyediakan 250 paket sembako dengan rincian setiap 1 paket sembako, sebagai berikut 5 Kg Beras, 1 Liter Minyak Goreng, 1 Kg Gula Pasir,” sebut Kajari Kapuas Luthcas Rohman, SH., MH melalui Kasi Pidum Kejari Kapuas Theodorus Ludong, SH.

Lebih lanjut dijelaskan, sebagaimana harga normal 1 paket sembako tersebut senilai Rp. 105.000menjadi Rp.50.000. Untuk kegiatan Pasar Murah Kejari Kapuas yang telah disediakan kepada 250 masyarakat Kabupaten Kapuas yang memenuhi syarat dan ketentuan, yakni membawa kupon Pasar Murah yang dibagikan di Kantor Kejari Kapuas.

“Kegiatan Pasar Murah oleh Kejaksaan Negeri Kapuas dapat mewujudkan kepedulian kepada sesama manusia, dalam hal ini meringankan dan membantu kebutuhan pokok masyarakat khususnya yang berada di Wilayah Kabupaten Kapuas, dengan harga yang relatif terjangkau dan murah dari pada harga normal,” kata Kasi Pidum Kejari Kapuas Theodorus Ludong, SH.

Pasar Murah yang diselenggarakan, tambahnya, juga bertujuan mengatasi dan menekan dampak inflasi kenaikan harga kebutuhan pokok menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah. Sehingga diharapkan dapat menjaga kestabilitasan harga selama Bulan Suci Ramadhan di wilayah Kapuas. (on)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard