DPRD Palangka Raya Mulai Bahas Tiga Raperda Inisiatif
SB, PALANGKA RAYA - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat rapat bersama tim penyusun peraturan daerah (Perda) inisiatif DPRD Palangka Raya dengan jajaran tim Pemerintah Kota Palangka Raya.
Rapat dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kota Palangka Raya, Vina Panduwinata itu berlangsung di ruang rapat komisi gedung dewan setempat, Senin (20/03)2023) kemarin.
Sementara itu, Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto, usai menghadiri langsung rapat mengatakan, agenda utama dalam rapat tersebut adalah pembahasan awal terhadap penyusunan naskah akademik draf tiga raperda inisiatif DPRD Palangka Raya.
Ada naskah akademik dan draf dari tiga raperda inisiatif DPRD Palangka Raya yang dibahas tersebut yakni raperda tentang penyelenggaraan koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah. Kemudian raperda tentang pengawasan dan pembinaan pergudangan.
"Selanjutnya adalah raperda inisiatif DPRD Palangka Raya, dari usulan komisi C, terkait raperda tentang kelurahan wisata dan kampung wisata," sebutnya.
Usulan ketiga raperda inisiatif DPRD Palangka Raya tersebut sambung dia, tentu sudah melalui pertimbangan dengan melihat perkembangan dan kemajuan kota Palangka Raya saat ini.
"Seperti raperda tentang kelurahan wisata dan kampung wisata, dimana kami melihat banyak tempat wisata saat ini milik pribadi. Contohnya kebun buah atau wisata susur sungai. Nah disini perlu regulasi agar pemiliknya memiliki kepastian hukum. Jadi peran pemerintah memberikan dorongan, bukan mengambil alih. Justru mendukung dalam berbagai sisi," terangnya.
Pada rapat pembahasan awal terhadap tiga raperda tersebut, dihadiri jajaran Bapemperda, anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, tim Pemerintah Kota Palangka Raya, serta sejumlah akademisi dari perguruan tinggi di Kota Palangka Raya. (mda/ok)