Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Kejari Pulang Pisau Tim PAKEM Bersinergi
SB, PULANG PISAU - Kejaksaan Negeri Pulang Pisau kembali menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM).
Rapat yang dilaksanakan di Aula Adhyaksa Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Senin (20/3/2023) tersebut diikuti unsur Kodim 1011 Kuala Kapuas, Polres Pulang Pisau, Badan Intelijen Daerah, Badan Intelijen Strategis TNI, Satpol PP, Kemenag Kabupaten Pulang Pisau, Badan Kesbangpol, Dinas Budpar, MUI, LDII ( Lembaga Dakwah Islam Indonesia), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), perwakilan Kecamatan Kahayan Hilir dan Jabiren.
Plt Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Harisha C Wibowo SH saat membuka Rakor PAKEM menyampaikan bahwa Rakor PAKEM merupakan wadah untuk menyampaikan informasi dan perkembangan terkait aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat di Pulang Pisau.
Dalam kesempatan itu, Harisha juga menyampaikan perihal empat pilar kebangsaan yang merupakan pondasi yang harus selalu dijaga dan diperkokoh dalam rangka memperkuat persatuan bangsa.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr. Priyambudi, SH MH menyampaikan apresiasi atas kehadiran berbagai instansi yang tergabung dalam Tim PAKEM Kabupaten Pulang Pisau.
Kejari juga menyampaikan perihal data aliran kepercayaan yang eksis di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
Oleh karena itu, Priyambudi mengajak Tim PAKEM dari beragam instansi untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam meminimalisir ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang berpotensi terjadi di Kabupaten Pulang Pisau dari berbagai dimensi.
"Baik itu pada ideologi, politik, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan, " tegas Kejari
Priyambudi menyampaikan dengan semakin dekatnya tahun politik, tidak menutup kemungkinan bidang keagamaan dan aliran kepercayaan dimanfaatkan untuk kepentingan politik.
Dilain sisi lain, lanjutnya, juga bisa menimbulkan gangguan kamtibnas dan konflik yang tentunya dapat berdampak terhadap perpecahan dalam masyarakat.
“Kendati keadaan aliran kepercayaan dan keagamaan di daerah Pulang Pisau tergolong kondusif, tetap diperlukan kewaspadaan. Karena potensi kerawanan tidak hanya berasal dari dalam. Namun bisa saja datang dari luar wilayah Pulang Pisau atau bahkan dari luar negara Indonesia yang mungkin membawa aliran kepercayaan ataupun aliran keagamaan yang berpotensi menyimpang," ucap Priyambudi, selaras dengan hal tersebut, dibutuhkannya sinergitas dan kolaborasi dari berbagai unsur instansi yang tergabung dalam Tim PAKEM. (sb)