Dewan Bakal Agendakan RDP Terkait Hambatan Pembangunan Desa
SB, KUALA PEMBUANG - Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Argiansyah mengatakan bahwa pihaknya berencana akan melaksanakan rapat dengar pendapat atau RDP dengan pihak perusahaan terkait permasalahan hambatan pembangunan yang ada di Desa Sungai Perlu Kecamatan Seruyan Hilir.
Disampaikannya bahwa hal ini merupakan tindak lanjut dari hasil reses yang dilaksanakan pihaknya di desa setempat. Bahkan, terkait semenisasi di desa setempat juga terkendala lantaran jalan tersebut masuk areal pihaknya perusahaan.
"Sehingga kami ingin mengetahui masalah yang ada itu, dengan nantinya menggelar RDP dengan pihak terkait dan pihak perusahaan juga," katanya.
Terkait dengan RDP yang direncanakan ini pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pimpinan yaitu Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, terkait hasil pertemuan hingga jadwal RDP nantinya.
"Sehingga untuk menindaklanjuti dari pertemuan kami di desa itu nantinya juga dilaksanakan RDP, hal ini untuk memperjelas terhadap persoalan yang dihadapi terkait pembangunan di desa namun satunya faktor penghambatnya yaitu akses jalan," tandasnya. (ok)