Resahkan Masyarakat, 13 Pengamen Jalanan Ditertibkan
SB, SAMPIT – Dinas Sosial bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan penertiban terhadap gelandangan atau gepeng di jalanan umum, Jumat (23/3/2023) kemarin.
Hal tersebut dilakukan dikarenakan belakangan ini gepeng mulai marak di Habaring Hurung, yang keberadaannya sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan para pengguna jalan.
Kepala Dinsos Kotim, Wiyono mengatakan, razia tersebut dilakukan untuk menertibkan mereka yang kerap menggangu aktivitas lalu lintas. Dikhawatirkan aktivitas tersebut membahayakan diri mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Dalam razia tersebut kami berhasil mengamankan 13 gelandangan atau gepeng, mereka terdiri dari anak-anak dan orang dewasa. Kegiatan ini kita lakukan untuk menertibkan aktivitas yang membahayakan semua orang. Nanti juga kita akan lakukaan pembinan secara harmonis terlebih anak – anak yang terjaring razia,” ujar Wiyono, Sabtu (25/3/2023).
Ia juga menerangkan, razia ini dilakukan beberapa titik perempatan trafic light di Kota Sampit. Kebanyakan dari mereka adalah anak – anak yang masih berumur 8 hingga 10 tahun yang mengamen jadi badut jalanan.
“Kita melakukan razia dibeberapa titik perempatan lampu merah yang sering dijadikan tempat mangkal. Kami juga menyita beberapa peralatan yang digunakan serta melakukan pendataan kemudian dipulangkan,” terangnya.
Tak lupa juga, dia mengimbau kepada para pengamen ini untuk tidak mengulangi aktivitas kembali, karena jika kedapatan lagi akan ambil tindakan dengan menggandeng kepolisian.
“Inikan sangat meresahkan juga membahayakan, kita tetap mengutakan pendekatan dan kalau memang msih mengulangi lagi akan diambil tindakan tegas,” imbuhnya. (f1/sb)