Jangka Pendek Program Bansos Mampu Kurangi Angka Kemiskinan
SB, PALANGKA RAYA – Sumber Daya Alam di Kalteng begitu banyak, namun angka kemiskinan di Kalteng mengalami kenaikan pada angka 1,15 persen di 2022. Hal ini menjadi keprihatinan dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Siswandi.
“Ya Mungkin saja karena situasi dan pandemi segala macam, tetapi setelah kondisi saat ini sudah mulai normal. Pemerintah daerah (Pemda) agar menggali peluang yang beorientasi untuk membuka lapangan pekerjaan,” ujarnya, Senin (27/03/2023).
Politisi Partai Demokrat ini menyebut salah satu program jangka pendek untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem yakni program bantuan sosial (bansos). Namun demikian, penyaluran bansos perlu dipetakan kriteria wilayah yang memiliki penduduk kemiskinan ekstrem untuk diprioritaskan.
Selain itu, lanjut Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, dan Murung Raya ini juga menyarankan agar perlunya peningkatan kualitas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Kepala daerah Kabupaten atau Kota harus bersinergi dengan pemerintah provinsi saya rasa tidak bisa dititikberatkan ke pemerintah provinsi saja, tapi semua stakeholder sama-sama memikirkan untuk program penanganan kemiskinan ekstrem jangka pendek ini,” tandasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin mengatakan, berdasarkan keputusan Menteri Koordinator PMK RI Nomor 25 tahun 2022, Kalteng tak termasuk dalam prioritas, namun masuk kategori perluasan penanganan kemiskinan ekstrem.
Hal Itu disampaikannya saat menghadiri Roadshow Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di kabupaten atau kota se-Kalteng bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI Muhadjir Efendi, di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, beberapa waktu lalu.
Sedangkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), lanjut Nuryakin kemiskinan ekstrem di Kalimantan Tengah (Kalteng) mengalami peningkatan jika dibandingkan dari tahun 2022 ke 2021. Data tahun 2021, kemiskinan ekstrem sebesar 0,60 persen sedangkan tahun 2022 menjadi 1,15 persen. (mda/ok)