DPRD Kalteng Mendukung Bukber Pejabat dan ASN Ditiadakan
SB, PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Achmad Rasyid mendukung kebijakan dari pemerintah pusat terkait larangan buka bersama (bukber) bagi Pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Menurutku, larangan bukber bagi Pejabat dan ASN itu bagus, peniadaan buka puasa bersama untuk menerapkan pola hidup sederhana bagi ASN khususnya di Kalimantan Tengah,” ujarnya Senin, (27/03/2023).
Namun imbuhnya, larangan tersebut tidak diperuntukan untuk masyarakat pekerja swasta. Hanya saja harus bisa mengeremnya, jangan karena taka da larangan lalu mengundang bukber besar-besaran seolah-olah hanya mereka yang serba paling wah.
“Kalau masyarakat atau swasta silahkan buka bersama, karena kita masih belum ada aturan baru yang melarang kita untuk sosialisasi atau berkumpul, karena pandemi dikatakan transisi ke endemi,” ungkapnya.
Menurut pria yang duduk di Ketua Komisi II DPRD Kalteng, saat ini pejabat sedang menjadi sorotan akibat banyak oknum pejabat yang bermewah-mewahan. Sehingga ia memandang kebijakan Presiden tersebut ingin membatasi sifat bermewah-mewahan.
Terkait sanksi jika ada pejabat atau ASN yang melanggar aturan larangan bukber, imbuh Politisi Partai Gerindra menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah.
“Sanksi tersebut bisa diberikan dengan peringatan, teguran dengan seberapa besar pelanggaran yang dilakukan,” imbuhnya. (mda/ok)