seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Kejari Pulpis Luhkum Pengawalan dan Pencegahan Tipikor Dana Desa

by Redaksi - Tanggal 09-08-2022,   jam 05:36:29
Kasi Intelijen Kejari Pulang Pisau Hisria Dinata Surbakti, menyampaikan materi Peran Kejaksaan dalam Pengawalan dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa, pada acara Luhkum di Kahayan Tengah, Selasa (Selasa (9/8/2022). FOTO : KEJAKSAAN NEGERI PULANG PISAU Kasi Intelijen Kejari Pulang Pisau Hisria Dinata Surbakti, menyampaikan materi Peran Kejaksaan dalam Pengawalan dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa, pada acara Luhkum di Kahayan Tengah, Selasa (Selasa (9/8/2022). FOTO : KEJAKSAAN NEGERI PULANG PISAU

 

SB, PULANG PISAU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau (Pulpis) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pulpis, Saber Pungli dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pulpis, melaksanakan penyuluhan hukum (Luhkum) di Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulpis, di Aula Kantor Kecamatan Kahayan Tengah, pada Selasa 9 Agustus 2022.

Kegiatan dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulpis Dr. Priyambudi SH.MH diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Hisria Dinata Surbakti SH., MH, Kepala DPMD Hj. Deni Widanarni, Kabag Pemdes, Yanoadi Setiawan, Camat Kahayan Tengah, Siswo, serta Kepala Desa, dan Ketua BPD se-Kecamatan Kahayan Tengah.

Kajari Pulpis Dr. Priyambudi, melalui Kepala Seksi Intelijen Hisria Dinata Surbakti, mengatakan kegiatan penyuluhan hukum (Luhkum) yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Pulpis, bersama DPMD Kabupaten Pulpis dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi Aparatur Desa, bahaya narkoba dan pencegahan Pungli. Sehingga kegiatan diharapkan dapat memberikan pemahaman, dan dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan DD, penyalahgunaan Narkoba dan pungutan liar atau Pungli dilingkungan Pemerintah Desa.

"Penyuluhan Hukum ini, diharapkan aparatur desa dapat mengelola anggaran DD dengan transparan, dan profesional, bebas dari narkoba dan tidak melalukan pungutan liar atau pungli dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Dinata.

Dina menambahkan, dalam Penyuluhan Hukum para aparatur desa diberikan materi, terkait dengan Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang disampaikan, oleh Narasumber Kepala Bidang Pemberdayaan Desa Yanoadi Setiawan.

Dinata menyampaikan materi terkait Peran Kejaksaan dalam Pengawalan dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa, dan dilanjutkan dengan materi Peran Kejaksaan dalam Saber Pungli, oleh Jaksa Fungsional Kejari Pulpis Alfonsus Hendriatmo, SH dan Chabib Sholeh, SH menyampaikan materi Anti Narkoba, Wujudkan Generasi Berprestasi Tanpa Narkoba.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara peserta dan pemateri. Dimana para peserta terlihat antusias dengan aktif bertanya terkait permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.

"Tentu harapan dalam pengelolaan dana desa di Pulpis berjalan baik, dan tidak ada kendala," tandasnya. (adm)