Penjual Takjil Diingatkan untuk Menjaga Kehigienisan dan Sehat Produk
SB, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf mengingatkan para pengusaha yang menjual jajanan takjil atau kudapan dengan kualitas yang baik, aman dikonsumsi, bebas pengawet, pewarna dan borax, ketentuan itu harus diperhatikan semua pedagang di setiap pasar ramadan.
“Pentingnya hal tersebut tidak hanya berlaku bagi pedagang yang menjual takjil di pasar ramadan saja, namun semua berlaku bagi pedagang musiman saat puasa ramadan. Seperti dilingkungan perumahan dan lain-lain,”katanya kepada awak media Rabu, (29/03/2023).
Menurut legislator DPRD Palangka Raya dari Fraksi Golkar ini, apa yang disajikan dan dijual dalam takjil, hendaknya mengutamakan kehigienisan dan tetap bergizi, serta tidak menggunakan bahan-bahan adiktif berbahaya baik zat pewarna maupun zat pengawet makanan, yang tidak diperkenankan dalam dunia kesehatan.
"Termasuk memperhatikan kebersihan tempat berjualan, karena dengan tempat yang bersih tentunya keyakinan pembeli semakin bertambah dalam membeli daganganya, sehingga takjil yang dibeli aman dan sehat dikonsumsi warga,"ujarnya menambahkan.
Selebihnya Wahid mengingatkan agar para pedagang maupun pelaku usaha makanan dan minuman atau takjil, dapat menjalankan usahanya dengan baik. Jangan sampai memanfaatkan momen ramadan dengan melakukan usaha yang salah dan tidak berkah.
"Jangan mencari keuntungan dengan cara-cara yang tidak benar. Tetapi carilah keberkahan yang sesuai dengan kesucian di bulan suci ramadan," tuturnya.
Wahid juga mendorong instansi terkait dilingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, bersama pihak BPOM dan pihak terkait lainnya, untuk bersama mengawasi takjil atau kudapan yang dijual di pasar ramadan, selama pelaksanaan puasa Ramadan, dengan begitu masyarakat dapat terhindar dari makanan yang berbahaya. (mda/ok)