Chandra Ardinata Jadi Ketua Karang Taruna Periode 2023-2028
SB, PALANGKA RAYA - Ketua Karang Taruna Prov. Kalteng Periode 2023-2028 yang baru dilantik yakni Chandra Ardinata oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah, H Nuryakin. Pengukuhan bertempat di Aula Jayang Tingang kantor Gubernur Kalteng Jumat (31/03/2023).
Sebanyak 56 pengurus Karang Taruna termasuk Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Bendahara, anggota serta bidang-bidang yang dikukuhkan dan dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/148/2023 tanggal 31 Maret 2023 tentang Susunan Pengurus Provinsi Karang Taruna Kalteng Masa Bhakti 2023-2028.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam sambutanya yang dibcakan oleh sekda Kalteng H Nuryakin menyampaikan, keberadaan Karang Taruna diharapkan mampu memberikan dukungan dan kontribusi yang nyata kepada masyarakat Kalteng terutama Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
“Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Karang Taruna Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2023-2028 diharapkan dapat menghasilkan pengurus Karang Taruna Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang handal dan tangguh,” ucap Sekda.
Kedudukan Karang taruna dijamin oleh Undang-Undang salah satunya Undang – Undang Desa. Dalam Undang-Undang Desa pasal 13 disebutkan, bahwa salah satu lembaga kemasyarakatan Desa yang harus dibentuk pemerintah desa adalah Karang Taruna.
“Karang Taruna memiliki peran dan tugas bersama-sama dengan pemerintah, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat untuk menyelenggarakan pembinaan generasi muda dan menyelenggarakan kesejahteraan social,” ungkapnya.
Dalam melaksanakan tugas Karang Taruna punya fungsi mencegah timbulnya masalah kesejahteraan sosial khususnya generasi muda; Menyelenggarakan kesejahteraan sosial meliputi rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, jaminan sosial, dan pemberdayaan sosial; Meningkatkan Usaha Ekonomi Produktif; Menumbuhkan, memperkuat, dan memelihara kesadaran dan tanggung jawab sosial setiap anggota masyarakat terutama generasi muda. (mda/ok)