Peluk Haru Ibu dan Anak, Dua Tahun Terpisah Karena Hubungan Tak Direstui
SB, PALANGKA RAYA - Tangis haru mewarnai pertemuan orang tua dan putrinya setelah dua tahun terpisahkan, karena NR (21) warga Jalan Tjilik Riwut Km 11 Palangka Raya pergi dari rumah setelah tidak mendapat restu dengan FS (25) lelaki pujaan hatinya.
Kabidhumas Polda Kalteng Kombes, Pol K Eko Saputro peremuan orang tua dan anak tersebut tak lain berkat bantuan Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng yang diketuai Ipda H Shamsudin.
"Setelah kami menggali permasalahannya, kemudian kami terlebih dahulu mempertemukan orang tua NR dan orang tua FS yang sebelumnya ada masalah untuk dimediasi," terangnya.
Hasil mediasi, orang tua NR dan FS sepakat merestui hubungan keduanya dan akan menikahkan anaknya melalui Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
"Kabar gembira tersebut, lalu kami sampaikan ke NR dan FS. Mendengar hubungannya direstui oleh kedua orang tua dan akan dinikahkan, kemudian kedua remaja yang saling mencintai tersebut pulang ke rumah dan bertemu orang tuanya," tambah Eko.
Kabidhumas merasa ikut bahagia dan ikut terharu, saat melihat orang tua dan anak bertemu kembali setelah dua tahun berpisah.
"Semoga hal ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua dan semoga pernikahan NR dan FS sakinah mawaddah warrahmah, amin," pungkasnya. (sb)