Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

Pemerintah Segera Buka Layanan Posko Pengaduan THR

Redaksi 03-04-2023, 10:54 WIB 1 menit baca
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sirajul Rahman. (FOTO:ISTIMEWA)
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sirajul Rahman. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA - Bulan puasa sudah mulai memasuki pertengahan tentunya sebagian perusahaan sudah mulai membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya. Selain itu, juga sesuai ketentuan pembayaran THR maksimal H - 7 sebelum lebaran.

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sirajul Rahman meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk membuka layanan posko pengaduan THR.

"Mulai Senin 3 April, saya harap pihak Pemprov Kalteng melalui instansi teknisnya, sudah mulai bisa membuka posko pengaduan THR secara terpadu dan optimal, karena sekarang ini sudah memasuki pertengahan bulan Ramadan," katanya, Minggu, (02/04/2023).

Pria yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan, dengan adanya posko pengaduan THR ini, pihaknya bisa mengetahui tentang informasi pemberian THR dari perusahaan.

"Saya harap posko ini menjadi wadah untuk menampung aspirasi dari para pekerja di Kota Palangka Raya yang mengalami masalah pemberian THR, sehingga kedepannya tidak ada lagi masalah terkait THR," ungkapnya.

Dia menambahkan, jika ada permasalahan perusahaan dalam penyaluran THR, Pemprov Kalteng bisa mengambil langkah konkret dan tindakan tegas kepada pelaku usaha tersebut, serta mengecek informasi tentang perusahaan itu. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard