Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

Apresiasi BBPOM Lakukan Pengecekan Makanan di Pasar Ramadan

Redaksi 04-04-2023, 02:37 WIB 1 menit baca
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah. (FOTO:ISTIMEWA)
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Kejadian keracunan massal karena mengkonsumsi kue ipau yang terjadi di Kota waringin (Kotim) Sampit membuat banyak pihak prihatin. Keracunan Kue itu sekitar 84 orang menjadi korban dan satu orang meninggal dunia.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah mengapresiasi gerak cepat Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palangka yang melakukan antisipasi makanan beracun.

"Kami mengapresiasi BBPOM Kota Palangka Raya yang melakukan pengecekan kue di pasar ramadan di Kota Palangka Raya dan di Kota Sampit, semoga keracunan massal tidak terulang lagi," katanya, Senin (03/04/2023).

Legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengungkapkan, tidak hanya pasar ramadan, BBPOM bersama instansi teknis diharapkan juga mulai mengecek makanan - makanan yang ada di retail modern dan pasar tradisional.

“Hal ini tentunya berkaitan dengan jelang lebaran, BBPOM dan instansi teknis bisa mengecek kadaluwarsa makanan, supaya jangan sampai makanan tidak layak konsumsi di jual kepada masyarakat,” ungkapnya.

BBPOM Palangka Raya bersama instansi teknis diharapkan dapat melakukan razia atau sidak ke pasar dan juga retail modern untuk mengecek kualitas produk yang dijual. Dengan razia itu akan diketahui apakah makanan yang dijual aman untuk dipasarkan.

BBPOM juga memberi imbaun kepada Masyarakat agar selalu Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) hal ini merupakan salah satu cara, yang dapat dilakukan agar terhindar dari Obat dan Makanan yang berbahaya atau tidak memenuhi syarat. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard