Sambut Idul Fitri Masyarakat Jangan Terjebak dengan Pinjol
SB, PALANGKA RAYA – Mendekati Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Tentunya kebutuhan akan meningkat seperti kebutuhan bahan pokok juga kebutuhan sekunder yaitu baju, karena masyarakat akan membelanjaka sebagian hartanya untuk kebutuhan tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Yohanes Freddy Ering meminta kepada seluruh masyarakat yang ada di kalteng dalam memenuhi kebutuhanya agar waspada dengan adanya pinjaman online ilegal.
"Edukasi perlu dilakukan secara rutin untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Karena jika tingkat literasi keuangan tinggi maka masyarakat tidak akan terjerat pinjaman online illegal," katanya, Senin (10/04/2023).
Pinjaman Online (Pinjol) illegal udah banyak memakan korban, mulai dari suku bunga pinjaman yang terus bertambah, hingga menyebabkan masyarakat terjerat hutang yang banyak.
Lebih lanjut legislator asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyampaikan, untuk mencegah masyarakat terjerat dan tergiur untuk melakukan pinjaman uang tunai secara online, apalagi menjelang hari raya.
“Apalagi saat sudah memasuki lebaran, tentunya iklan dari Pinjol akan membuat masyarakat tergiur meminjam melalui iklan tersebut karena iming-iming yang menggiurkan,”imbuhnya.
Dirinya berharap, pihak industri keuangan seperti jasa perbankan maupun jasa peminjaman legal dan offline di Provinsi Kalteng, bisa membuat program khusus dan untuk bunganya juga di buat masuk akal sehingga masyarakat takkan terjerat hutang yang menumpuk. (mda/ok)