Pastikan Berfungsi dengan Baik, Timbangan Kargo Bandara Tjilik Ditera Ulang
SB, PALANGKA RAYA - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Palangka Raya tera ulang timbangan elektronik kapasitas 2 ribu kilogram PT Angkasa Pura Kargo Bandara Tjilik Riwut.
Kepala DPKUKMP Palangka Raya, Samsul Rizal kepada awak media Kamis, (13/04/2023) mengatakan, tera ulang yang dilakukan tersebut adalah untuk melakukan pengecekan timbangan meja dan timbangan elektronik.
"Tera ulang dilakukan pada 1 unit timbangan untuk menjamin kebenaran pengukuran dan melindungi konsumen serta mewujudkan tertib ukur sesuai UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal," katanya.
Tera ulang ini dilaksanakan setiap satu tahun, setelah diperiksa kembali oleh petugas timbangan tersebut diberikan tanda cap dan akan diterbitkan sertifikat hasil pengujian dari pemerintah selaku pelaksana pemeriksa.
"Tera ulang kali ini bertepatan dengan momen menyambut hari raya idul fitri, karena saat libur lebaran biasanya orang-orang akan mudik, banyak juga yang mudik menggunakan pesawat sehingga kita harus memastikan timbangan kargonya tidak bermasalah," ujarnya.
Menurutnya keselamatan penerbangan tidak hanya terkait kelaikan teknis pesawat namun juga ditentukan penunjang lainnya seperti kargo. Sehingga pemeriksaan kembali pada sarana ini perlu dilakukan secara berkala.
Sementara itu, EGM Angkasa Pura II Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Ardha Wulinagara menyambut baik kegiatan tersebut. Pasalnya menjelang libur lebaran ini penumpang pesawat mengalami kenaikan disertai kenaikan jumlah kargo.
“Dengan dilakukan Tera ulang ini maka penumpang mendapat jaminan kepastian timbangan yang valid dan bisa dipertanggung jawabkan, sehingga penumpang juga akan merasa aman saat melakukan penimbangan barang bawaannya,” ungkapnya. (mda/ok)