DPRD Seruyan Harapkan Pemerintahan Tidak Terganggu
SB, KUALA PEMBUANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Arahman menginginkan roda pemerintahan Kabupaten Seruyan tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Terlebih, dengan kabar kepala daerah yang saat ini kondisinya sakit, diharapkan pemerintah daerah setempat diminta agar memperhatikan roda pemerintahan.
Menurut dia, jika kepala daerah masih sakit, apalagi hingga satu bulan tidak bisa masuk kerja seperti biasanya maka secara otomatis Wakil Kepala Daerah atau Wakil Bupati (Wabup) bisa menjalankan tugas kepala daerah.
"Karena belum bisa melaksanakan tugasnya sebagai Bupati, karena buktinya sudah satu bulan lebih beliau tidak bisa mengikuti kegiatan, maka secara otomatis sesuai dengan undang-undang 23 itu bahwa yang menjalankan tugas sebagai kepala daerah itu adalah wakil kepala daerah kan sehingga diumumkan disitu," kata Arahman.
Ia mengatakan, hal tersebut tentunya sudah sangat jelas, sehingga bisa dilaksanakan agar roda pemerintahan setempat bisa berjalan. Kendati demikian, Arahman juga menyarankan agar hal ini ditindaklanjuti.
Selain itu, dirinya menyarankan agar Wabup Seruyan bisa mengundang seluruh struktur organisasi perangkat daerah (SOPD), baik Kepala Dinas, Kepala Bidang, Camat maupun lainnya untuk melaksanakan rapat.
"Maka sesuai dengan Perundang-undangan tadi apabila Kepala Daerah berhalangan maka akan digantikan oleh Wakil Kepala Daerah untuk melaksanakan tugasnya sehari-hari," jelasnya. (ok)