Lewati ke konten utama
HUKUM

Gadis 14 Tahun Ditemukan Tewas Oleh Sang Ayah, Diduga Tak Sanggup Menjalani Pertunangan

Redaksi 17-04-2023, 10:18 WIB 1 menit baca
Jasad NA berada di rumah sakit dan tim medis melakukan Visum Et Revertum. (FOTO:POLISI)
Jasad NA berada di rumah sakit dan tim medis melakukan Visum Et Revertum. (FOTO:POLISI)

SB, PURUK CAHU – Gadis 14 tahun ditemukan tidak bernyawa oleh ayah kandung di dalam rumah mereka Jalan Kapten Mulyono Desa Dirung Lingkin RT 03, Kecamatan Tanah Siang Selatan, Kabupaten Murung Raya pada Minggu (16/04/2023) sekitar pukul 14.30 WIB.

Almarhum NA ditemukan di ruang tengah saat ayahnya pulang kerja dan disampingnya ditemukan sepucuk surat menggunakan bahasa Dayak Siang, yang mana isi dari surat tersebut adalah permohonan maaf kepada pihak keluarga.

Kapolres Murung Raya, AKBP Irwansah melalui Kapolsek Tanah Siang Selatan Iptu Sutrisno membenarkan kejadian tersebut dan setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, anggotanya langsung mendatangi lokasi kejadian dan melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Anggota sampai lokasi korban sudah dibawa ke pihak keluarga ke RSUD Puruk Cahu menggunakan mobil Ambulance dari Puskesmas desa Datah Kotou,” ucap Iptu Sutrisno, Senin (17/4/2023).

Dari hasil pemeriksaan para saksi di lokasi kejadian ditemukan sepucuk surat ditulis dengan menggunakan Bahasa Dayak Siang. Isi dari surat tersebut adalah permohonan maaf kepada pihak keluarga.

“Dugaan sementara korban bunuh diri. Karena ditemukan surat berisi pemohonan maaf korban kepada pihak keluarga bahwa korban tidak sanggup menjalani ikatan pertunangan kepada saudara(YS),” ucap Kapolsek Tanah Siang Selatan.

Akan tetapi, lanjutnya, pihaknya mendalami perkara tersebut dan masih menunggu hasil Visum Et Revertum dari pihak rumah sakit, dengan tujuan untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban dimaksud.

Saat ini koban sudah dibawa kembali kerumah duka oleh keluarganya untuk disemayamkan dan pihak keluarga menolak anaknya diautopsi. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard