Lewati ke konten utama
DPRD Seruyan

Masyarakat Memiliki Peran Dalam Pengawasi di Dunia Pendidikan

Redaksi 26-04-2023, 12:25 WIB 1 menit baca
Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Bejo Riyanto. (FOTO:ISTIMEWA)
Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Bejo Riyanto. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, KUALA PEMBUANG – Masyarakat diharapkan berperan dalam mengawasi permasalahan yang terjadi di dunia pendidikan, serta melaporkan apa yang diterjadi kepada pihak terkait.

Hal ini disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Bejo Riyanto, Rabu (26/4/2023).

Bejo Riyanto menyampaikan, tentang keterlibatan masyarakat terhadap dunia pendidikan sendiri sudah tertuang dalam aturan yang ada yaitu amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

"Terkait dengan dunia pendidikan tadi artinya, masyarakat dan kita semua juga punya hak untuk melapor apabila terjadi permasalahan-permasalahan dalam dunia pendidikan di Kabupaten Seruyan, Tentunya hal seperti ini yang harus sama-sama kita pahami bersama," kata Bejo Riyanto.

Jelasnya, dalam hal ini dunia pendidikan termasuk di Kabupaten Seruyan bukan hanya menjadi kewajiban dari pemerintah, DPRD dan para pemangku kepentingan lainnya saja, tapi seluruh lapisan masyarakat yang ada di Bumi Gawi Hatantiring.

"Memang ini adalah tanggung jawab kita bersama agar bagaimana dunia pendidikan di Seruyan ini berjalan dengan baik, dan leading sectornya ada di Disdik. Jadi untuk laporan-laporan yang disampaikan oleh masyarakat terkait dunia pendidikan sudah diteruskan kepada pihak terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan," harap Wakil rakyat Dapil I itu. (sb/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard