Hari Pertama Masuk Kerja ASN Tak Boleh Bolos Kerja
SB, PALANGKA RAYA – Setelah melakukan libur panjang Idulfitri 1444 H di hari pertama masuk kerja, diharapkan tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos kerja atau menambah libur lagi.
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Sirajul Rahman mengatakan, pada hari pertama masuk kerja para ASN di lingkup Pemprov Kalteng harus sudah memulai aktivitasnya melayani masyarakat.
"Libur Idulfitri Saya rasa sudah cukup panjang diberikan oleh pemerintah pusat, jadi tak ada alasan lagi untuk menambah liburnya lagi, hari ini ASN harus bisa kembali bekerja dengan penuh semangat, dan tidak ada alasan untuk bolos kerja," katanya, Rabu (26/04/2023).
Lebih lanjut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Kalteng ini meminta agar, Pemerintah Provinsi bisa melakukan sidak kehadiran pegawai.
Hal ini selain mengecek kehadiran dan keaktifan pegawai, juga tentunya agar para ASN bisa disiplin dalam bekerja, bahkan apabila ada ASN yang kedapatan tidak hadir atau menambah libur, harap dicatat.
“Tidak hanya ASN yang bekerja di kantor saja, ASN yang bekerja di lapangan dan bekerja di layanan publik juga perlu dilakukan sidak kehadiran, demi optimalisasi kinerja ASN yang lebih baik lagi,” jelasnya.
Dia menambahkan, ASN harus bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, karena perilaku ASN yang baik adalah patuh dan taat aturan yang diberlakukan Pemerintah, apalagi ASN juga sebagai pelayan warga sehingga harus bisa menjadi contoh agar dapat ditiru masyarakat setempat. (mda/ok)