Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

Daerah Rawan Bencana Pemda Harus Siapkan Kawasan Relokasi

Redaksi 29-04-2023, 11:53 WIB 1 menit baca
Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing. (FOTO:ISTIMEWA)
Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Dalam rangka untuk mengurangi resiko terhadap bencana yang terjadi di Kalimantan Tengah, seluruh instansi yang ada pemda setempat harus bisa saling sinergi, karena dengan sinergi itu maka warga yang terdampak musibah bisa sedikit terbantu.

Seperti halnya kejadian yang terjadi bencana Ablasi di Kawasan Flamboyan Bawah, Kota Palangka Raya baru-baru ini yang mengakibatkan satu rumah hampir roboh. Dengan adanya beberapa kejadian itu Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Duwel Rawing mengingatkan Pemda Kalteng agar pentingnya relokasi bagi warga yang bermukim di Kawasan yang rentan terjadi bencana alam, seperti banjir, ablasi dan lain sebagainya.

“Memang ada kawasan yang tidak perbolehkan untuk dibangun terutama Kawasan yang rawan bencana biasanya tidak diberikan izin disitu. Bencana alam seperti banjir dan lain-lain yang sudah diprediksi terjadinya. Oleh karena itu, tugas pemerintah untuk menyiapkan kawasan yang ditawarkan bagi masyarakat yang ingin relokasi,” ujarnya, Jumat (28/04/2023).

Legislator dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tak menampik jika adanya warga yang enggan mau direlokasi ke tempat yang baru. Oleh karena itu, penting peran pemda agar menyosialisasikan ke masyarakat ihwal kawasan permukiman yang rawan bencana dan Kawasan yang layak jadi permukiman.

“Sebaiknya pemerintah memberikan pembinaan bagi mereka supaya tidak membangun dikawasan yang harga tanahnya murah dan rawan banjir dan bencana. Sosialisasi itu perlu, karena pemerintah tugasnya membina masyarakat, mungkin ada orang-orang yang pemahamannya terbatas yang kawasan pemukiman yang diperbolehkan dan pasti ada juga disitu tanggungjawab sosial pemerintah,” terangnya.

Mantan Bupati Katingan dua periode ini menyarankan agar kawasan yang rawan bencana sebaiknya tidak dikasih izin untuk tinggal. Bahkan jika diperlukan, masyarakat yang bersikukuh untuk bertahan di kawasan rawan bencana agar membuat surat pernyataan jika terjadi bencana, pemerintah tak bertanggung jawab. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard