Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

Perusahaan PKS Wajib Terapkan Sistem Keamanan Pengelolahan Limbah

Redaksi 30-04-2023, 05:25 WIB 1 menit baca
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotim, Juliansyah.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotim, Juliansyah.

SB, SAMPIT - Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengingatkan agar perusahaan atau pabrik kelapa sawit (PKS) menerapkan sistem pemantauan kualitas air limbah secara teratur dan terus menerus dalam jaringan (Sparing) ini bertujuan untuk monitoring air limbah sisa produksi.

Menurut, Ketua Komisi II DPRD Kotim, Juliansyah regulasi penerapan sistem kemanan tersebut sudah menjadi kewajiban bagi seluruh perusahaan. Terutama yang telah mendapatkan izin AMDAL. Sebab dalam AMDAL sendiri telah diatur bahkan ditekankan keamanan lingkungan.

“Harusnya seluruh industri menggunakan sistem keamanan dalam mengatur limbah sisa produksi sekaligus sebagai pengontrol kualitas limbah tersebut. Imbauan DPRD Kotim itu sudah sangat bagus untuk saling mengingatkan,” ucap Juliansyah, Minggu (30/4/2023).

Dirinya mengatakan, sebelumnya sudah terjadi jebolnya kolam limbah di perusahaan sawit. Hal itu mengakibatkan sungai yang ada disekitar pabrik tercemar limbah sehingga berdampak kepada masyarakat pesisir sungai.

Ditambahkan Fraksi Partai Gerindra tersebut, masyarakat Kotim yang dipesisir sungai itu rata-rata semuanya memanfaatkan air sungai untuk keperluan sehari- hari.

“Ini menjadi pelajaran bagi perusahaan. Untuk itu DPRD mendorong pemerintah untuk menyampaikan kepada perusahaan yang belum menggunakan sistem kemananan, agar tidak terjadi gejolak di lini masyarakat”. Juliansyah

Dari pengamatan perusahaan banyak yang belum menerapkan Sparing, terutama perusahaan yang baru. Harapan kita perusahaan bisa saling menjaga hubungan sosial lingkungan agar terhindar gejolak di lini masyarakat. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard