Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

PLN Diminta Segera Pindahkan Tiang Listrik Membahayakan

Redaksi 02-05-2023, 09:57 WIB 1 menit baca
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Jainudin Karim. (FOTO:ISTIMEWA)
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Jainudin Karim. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA - Ada sebanyak 50 tiang listrik yang berada dikawasan Kotawaringin Timur dan Seruyan tepatnya di daerah Bagendang Permai Hilir dirasa sangat membahayakan. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Jainudin Karim.

Ia mengatakan, puluhan tiang listrik sangat mengganggu dan membahayakn karena kondisi dari tiang listrik sudah mulai miring dan tidak tegak sehingga perlu adanya pemindahan

"Tindak lanjut pemindahan PLN Di Desa Bagendang Permai dan Bagendang hilir yang sudah beberapa kali dan berapa tahun diusulkan tidak pernah di tindak lanjuti dari Pihak PLN," tegasnya saat dihubungi via pesan singkat, Sabtu (29/04/2023).

Legislator dari asal pemilihan Kalteng II Kabupaten Kotim dan Seruyan dari Fraksi Gerindra ini menegaskan, ada sebanyak 20 tiang di desa Bagendang Permai dan 30 tiang di Desa Bagendang Hilir. Di desa Bagendang Permai 20 tiang semuanya sudah tergerus dan mulai roboh di sungai mentaya.

"Kita berharap kepada PLN maupun pemerintahan di kabupaten kotim maupun di provinsi yang menangani bidangnya agar bisa mengecek dan mengontrol tentang tiang listrik sebanyak 50 tiang di dua desa tersebut,” ungkapnya.

Dirinya meminta agar pihak PLN atau yang bertanggung jawab bisa turun kelapangan dan bisa menganti tiang yang sudah rusak itu. Tiang PLN rusak diakibatkan tergerus di sepanjang bantaran sungai Mentaya dan ini perlu diperhatikan. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard