Pangkalan Elpiji Nakal, Pertamina Putus Kontrak Kerja Sama
SB, PALANGKA RAYA – Berkat adanya inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh petugas gabungan beberapa waktu lalu di Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah (Kalteng). Dari hasil sidak ini petugas masih menemukan gas yang dijual melebihi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah diberlakukan.
Pertamina Palangka Raya menyampaikan, jika ditemukan ada pangkalan nakal yang menjual tabung gas elpiji 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan oleh pemerintah setempat maka pangkalan tersebut dapat diberikan sanksi bahkan hingga pemutusan kontrak.
Sales Branch Manager I PT Pertamina Cabang Kalteng, M Abdillah ketika dibincangi awak media usai melakukan sidak di sejumlah pangkalan elpiji di Kelurahan Bukit Tunggal mengatakan, untuk tabung gas bersubsidi 3 kg HET di Kota Palangka Raya sudah diatur oleh pemerintah sendiri sebesar Rp 22.000,00 per tabung kecuali untuk warga di Kelurahan Rakumpit yakni Rp 24.000,00 per tabungnya.
“Jadi pada sidak kali ini kita bersama tim dari Pemko Palangka Raya menemukan ada pangkalan yang menjual di atas HET yang ditentukan atau selisih Rp 1000,00. Untuk saat ini kita akan lakukan pembinaan saja,” kata Abdilah, Rabu (03/05/2023) di Palangka Raya.
Namun jika masih mengulang lagi sambung Abdillah, pihaknya akan menindak tegas dengan melakukan pemutusan kontrak dengan pihak pangkalan.
“Tahun ini saja sudah ada satu pangkalan yang ditindak tegas dengan dilakukannya pemutusan hubungan Kotrak. Hal ini karena pihak pangkalan tersebut menjual tabung gas di atas HET yang ditentukan serta tidak memiliki Logbook dalam pengadministrasiannya,” ungkapnya.
Dirinya mengimbau, kepada seluruh pangkalan yang ada di Kota Palangka Raya dapat menyalurkan tabung gas bersubsidi dari Pemerintah ini sesuai dengan harga yang ditentukan agar tabung gas ini benar-benar tersalurkan tepat sasaran terutama bagi masyarakat kurang mampu.(mda/ok)