Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

Pemberantasan Narkoba di Kalteng Masih Perlu Dimaksimalkan

Redaksi 10-05-2023, 01:29 WIB 1 menit baca
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah. (FOTO: ISTIMEWA)
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA - Peredaran narkoba di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) cukup mengkhawatirkan, peredaran Narkoba saat ini tidak hanya menyasar wilayah perkotaan, tetapi juga sudah menyasar di pedesaan, sehingga penanganan pemberantasannya harus semaksimal mungkin dilakukan.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah mengatakan, penanganan pemberantasan narkoba khususnya di wilayah Kalteng ini masih perlu dimaksimalkan, agar tak ada lagi korban penyalahgunaan Narkoba. 

"Peredaran narkoba khususnya di Kalteng ini sudah cukup mengkhawatirkan, sebab sekarang ini sudah menyasar wilayah pedesaan. Jadi harus benar-benar maksimal dalam hal pemberantasannya," katanya, Rabu, (10/05/2023).

Dia menyebut, memaksimalkan penanganan pemberantasan peredaran narkoba, hal itu tentu bertujuan untuk melindungi masyarakat terutama generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan barang haram tersebut.

"Pemerintah bersama dengan penegak hukum dan pihak-pihak lainnya harus mampu melindungi masyarakat serta generasi penerus kita dari penyalahgunaan narkoba, sebab itu sudah menjadi kewajiban, yang kuta ingin tentu Indonesia khususnya Kalteng bebas dari peredaran narkoba," ujarnya.

Ia mengakui, pihaknya dari legislatif tentu sangat mendukung berbagai upaya yang dilakukan pemerintah serta penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba ini. Salah satu dukungan yang sudah dilakukan yakni sudah disahkannya perda tentang pemberantasan peredaran narkoba di provinsi ini. (mda/ok)

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard