Lewati ke konten utama
Provinsi

Bawis LaPu_Pala Ramaikan Pameran Mobile Intelectual Property Clinic

Redaksi 13-05-2023, 01:36 WIB 1 menit baca
Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kementerian Hukum dan HAM RI, Kurniaman Telaumbanua didampingi Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Hendra Ekaputra mengunjungi stand Lapas Perempuan Palangka Raya pada kegiatan Pameran Mobile Intelectual Property Clinic. (FOTO:LAPAS PEREMPUAN PALANGKA RAYA)
Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kementerian Hukum dan HAM RI, Kurniaman Telaumbanua didampingi Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Hendra Ekaputra mengunjungi stand Lapas Perempuan Palangka Raya pada kegiatan Pameran Mobile Intelectual Property Clinic. (FOTO:LAPAS PEREMPUAN PALANGKA RAYA)

SB, PALANGKA RAYA – Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya turut berpartisipasi dalam kegiatan Pameran Mobile Intelectual Property Clinic di Swiss-Bellhotel Danum Palangka Raya yang dilaksanakan pada tanggal 10 dan 11 Mei 2023.

Hasil karya Warga Binaan Lapas Perempuan Palangka Raya yang dikenal dengan brand “Bawi’s LaPu_Pala” dipromosikan dalam Pameran MIPC ini, seperti kue kering, tas rajut, bunga akrilik dan lawung serta sumping.

Dalam pameran tersebut, produk Bawi’s LaPu_Pala yang paling banyak diminati pembeli adalah kue kering.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kementerian Hukum dan HAM RI, Kurniaman Telaumbanua SH MHum berkesempatan mengunjungi stand Bawi’s LaPu_Pala Lapas Perempuan Palangka Raya.

“Saya sangat mengapresiasi hasil karya Warga Binaan dan memberikan dukungan agar Lapas Perempuan Palangka Raya segera mengajukan hak merk untuk brand Bawi’s LaPu_Pala,” ucap Kurniaman Telaumbanua.

Kalapas Perempuan Palangka Raya, Sri Astiana mengungkapkan, bahwa Lapas Perempuan Palangka Raya sudah dalam proses melengkapi persyaratan untuk pengajuan nama brand Bawi’s LaPu_Pala ke bidang HAKI pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

“Saat ini kami sedang melengkapi syarat-syarat untuk pengajuan nama brand Bawi’s LaPu_Pala agar nantinya memiliki hak merk yang resmi dan terdaftar,” pungkasnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard