Lewati ke konten utama
Pemprov Kalteng

Penurunan Stunting Libatkan Semua OPD dan Lintas Sektor di Kalteng

Redaksi 15-05-2023, 05:53 WIB 1 menit baca
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden. (FOTO:ISTIMEWA)
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/77/2022 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Prov. Kalteng Tahun 2021-2024. Dimana nantinya TPPS mempunyai tugas dalam mengkoordinasikan, menyinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor di tingkat provinsi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Linae Victoria Aden mengutarakan, hasil evaluasi yang akan disampaikan, akan digunakan sebagai acuan pemerintah daerah untuk merumuskan kegiatan-kegiatan percepatan penurunan stunting dengan melibatkan semua OPD/Instansi dan lintas sektor.

“Hal ini tentuya akan sangat bermanfaat untuk memacu kinerja pemerintah daerah sekaligus menjadi acuan bagi TPPS Provinsi Kalimantan Tengah dalam merancang strategi yang diperlukan untuk aksi percepatan penurunan stunting tersebut”, tutur Linae, saat menghadiri Exit Meeting Hasil Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting yang digelar oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalteng di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, belum lama ini.

Diharapkan melalui pertemuan ini dapat semakin memperkuat komitmen dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, dan untuk OPD/Instansi/Lintas sektor yang tergabung dalam TPPS dapat secara konsisten terus melakukan upaya pencegahan dan percepatan penurunan angka stunting di wilayah Prov. Kalteng sesuai kewenangan masing-masing.

Sementara itu Kepala BPKP Kalteng Bambang Ari Setiono dalam sambutannya menyampaikan, stunting merupakan program nasional bagian dari Strategi Nasional (Stranas) yang tentunya sangat strategis.

“Kami BPKP dalam hal mengevaluasi pelaksanaan percepatan penurunan stunting, untuk hasilnya bukan terkait turun naiknya stunting tetapi kita mengevaluasi atas tata kelolanya, prosesnya, yaitu dimulai bagaimana kita menentukan kebijakan yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Bambang.

Pada acara itu dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah Kalteng yang tergabung dalam TPPS, Tim Evaluasi PPS dari BPKP Kalteng serta Tim SATGAS Stunting Kalteng. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard