Data Administrasi Kependudukan di Kalteng Belum Capai Target Nasional
SB, PALANGKA RAYA - Sosialisasi Informasi Pengelolaan Adminduk sekaligus Launching Identitas Kependudukan Digital (IKD) digelar oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, acara itu dilaksanakan di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (16/5/2023).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kalteng, Saiful mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) dalam sambutannya Saiful mengatakan, kegiatan sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait administrasi kependudukan.
“Dengan sosialisasi masyarakat dapat tertib administrasi, sehingga seluruh masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang akurat guna menjamin hak dan melaksanakan kewajibannya,” katanya saat membuka kegiatan tersebut.
Dia mengatakan, pada Maret 2022 lalu, semua Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kalimantan Tengah telah berhasil melakukan penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat.
“Berdasarkan data yang ada jumlah penduduk di Provinsi Kalteng saat ini sebanyak 2,7 juta jiwa, penduduk yang sudah wajib KTP 1,9 juta jiwa dengan capaian penduduk yang sudah rekam atau yang memiliki KTP sebanyak 1,8 juta jiwa (95,19 persen),” ungkapnya.
Dia menambahkan, dengan capaian itu Pemprov Kalteng tentunya masih harus mengejar sampai mencapai target nasional (99,02 persen) dan masih tersisa 93 ribu jiwa (3,83 persen).
Saiful berharap kegiatan sosialisasi ini dapat dijadikan sebagai pembinaan penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pengawasan atas penyelenggaraan administrasi kependudukan, sehingga target nasional tersebut dapat dicapai. (mda/ok)