Masyarakat Punya Hak Sama Terhadap APBD
SB, KUALA PEMBUANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menunaikan jika seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Seruyan juga memiliki hak yang sama terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat.
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan, hal ini tentunya juga berkaitan dengan pemerataan program pembangunan yang harus diwujudkan oleh pemerintah daerah.
Pasalnya menurut dia, yang diurusi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan tentunya menyeluruh.
"Artinya kan mulai dari Desa Sungai Perlu, bahkan sampai Tanjung Paku sana. Sehingga disini masyarakat juga punya hak sama terhadap APBD," kata Zuli Eko Prasetyo.
Ketua DPRD juga menambahkan bahwa, terkait dengan pemerataan program pembangunan, dirinya menilai bahwa argumentasi program berdasarkan skala prioritas adalah hal yang wajar.
"Maka dari itu, penting merumuskan program pembangunan berdasarkan skala prioritas. Hal ini dimaksudkan agar apa yang dilaksanakan bisa betul-betul tepat sasaran dan dirasakan oleh masyarakat manfaatnya," tandasnya. (ok/sb)