Platform SIPKEBUN Permudah Pelaporan Perkembangan Usaha Berbasis Online
SB, PALANGKA RAYA - Plt Kadisbun Kalteng Rizky Ramadhana Badjuri menggelar kegiatan Launching Platform Sistem Pelaporan Perkembangan Usaha Perkebunan (SIPKEBUN) di Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan digelar di Aula Dinas Perkebunan Kalteng, Selasa (16/5/2023).
Pada acara itu juga melibatkan pihak pelaku usaha perkebunan dan dinas kabupaten/kota yang membidangi perkebunan se-Kalimantan Tengah.
Rizky R Badjuri menatakan, guna menaikkan kesejahteraan rakyat maka pembangunan usaha perkebunan menjadi perhatian serius dari Pemerintah Pusat dan Daerah.
“Hal itu berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government terutama dalam memperkuat database komoditas perkebunan dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Usaha Perkebunan Berkelanjutan,” katanya.
Dia mengungkapkan, SIPKEBUN merupakan sistem online yang mengintegrasikan data dan peta semua perkebunan, sebagai wadah untuk memperkuat database komoditas perkebunan, salah satunya adalah kelapa sawit, serta sebagai bentuk komitmen usaha perkebunan berkelanjutan.
“SIPKEBUN diperkenalkan tahun 2015 melalui program sertifikasi yurisdiksi bersama dengan Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kotawaringin Barat dan Gunung Mas sampai saat ini. Platform SIPKEBUN telah dikembangkan dengan penyesuaian baru untuk mempermudah pelaporan usaha perkebunan kelapa sawit berbasis online,” ungkapnya.
Saat ini lanjut Rizky, Platform SIPKEBUN telah selesai dikembangkan dan siap untuk diterapkan di Kalteng, diharapkan pemangku kepentingan dapat terlibat dan memainkan peran masing-masing di bawah koordinasi Pemerintah. (mda/ok)