seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Kejari Pulpis Berikan Penerangan Hukum Kepada Aparatur Desa

by Redaksi - Tanggal 22-08-2022,   jam 06:01:42
Jaksa Fungsional Kejari Pulang Pisau Ricky Sar Maruli Tua Purba, saat memberikan materi tentang Pungutan Liar atau Pungli dihadapan aparatur desa se Kecamatan Sebangau Kuala, Senin (22/8/2022). FOTO : KEJARI PULANG PISAU Jaksa Fungsional Kejari Pulang Pisau Ricky Sar Maruli Tua Purba, saat memberikan materi tentang Pungutan Liar atau Pungli dihadapan aparatur desa se Kecamatan Sebangau Kuala, Senin (22/8/2022). FOTO : KEJARI PULANG PISAU

SB, PULANG PISAU - Kejaksaan Negeri Pulang Pisau (Kejari Pulpis) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pulpis, Tim Saber Pungli dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pulpis, melaksanakan penyuluhan hukum (Luhkum) di Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulpis, pada Senin (22/8/2022) di Aula Kantor Kecamatan Sebangau Kuala.

Kegiatan dihadiri Kepala Seksi Intelijen Kejari Pulpis Hisria Dinata Surbakti SH., MH, Kepala DPMD Hj. Deni Widanarni, Kabag Pemdes, Yanoadi Setiawan, Camat Sebangau Kuala Sugianto, serta Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kecamatan Sebangau Kuala.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulpis Dr. Priyambudi SH.MH melalui Kepala Seksi Intelijen Hisria Dinata Surbakti SH., MH, mengatakan kegiatan Luhkum yang dilaksanakan Kejari Pulpis bersama DPMD Kabupaten Pulpis, dalam meningkatkan kapasitas, dan kompetensi Aparatur Desa, bahaya narkoba dan pencegahan Pungli.

Sehingga lanjut Dinata, kegiatan diharapkan dapat memberikan pemahaman, dan dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD), penyalahgunaan Narkoba dan pungutan liar atau Pungli dilingkungan Pemerintah Desa.

”Penyuluhan Hukum ini diharapkan aparatur desa dapat mengelola anggaran DD, dengan transparan dan profesional, bebas dari narkoba dan tidak melalukan pungutan liar atau pungli dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.

Dinata menyampaikan materi terkait Peran Kejaksaan dalam Pengawalan dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa, dan dilanjutkan dengan materi Peran Kejaksaan dalam Saber Pungli oleh Jaksa Fungsional Kejari Pulpis Ricky Sar Maruli Tua Purba, MH dan Chabib Sholeh, SH menyampaikan materi Anti Narkoba, Wujudkan Generasi Berprestasi Tanpa Narkoba.

Dalam kegiatan Penyuluhan Hukum para aparatur desa diberikan materi terkait dengan Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang disampaikan oleh Narasumber Kepala Bidang Pemberdayaan Desa Yanoadi Setiawan. (adm)