Lewati ke konten utama
Provinsi

Kadiv Yankumham Ingatkan Notaris Untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi Dengan Baik

Redaksi 23-05-2023, 01:48 WIB 1 menit baca
Para peserta saat mengikuti kegiatan rapat Koordinasi. (FOTO:ISTIMEWA)
Para peserta saat mengikuti kegiatan rapat Koordinasi. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA - Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Tahun Anggaran 2023 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah resmi ditutup, Senin (22/05/2023)

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Arfan Faiz Muhlizi resmi menutup kegiatan Rakor MPWN dan MPDN TA 2023. Dalam sambutannya Arfan mengucapkan terimakasih atas energi dan semangat dari seluruh peserta.

“Jadi menjaga marwah itu maknanya dua, yang pertama tentu kita perlu terus berupaya untuk melakukan pembinaan, mengingatkan agar setiap Notaris yang ada untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.

Sementara itu sambungnya, yang kedua menjaga marwah itu maknanya adalah tentu kita akan melakukan pembelaan-pembelaan terhadap teman-teman notaris kalau memang sudah melakukan tugas dan fungsinya sesuai dengan.

"Ketentuan peraturan perundang-undangan maka tentu kita akan berikan pelindungan termasuk ketika ada permohonan izin untuk dilakukan penyidikan baik dari Kepolisian ataupun Kejaksaan,” ungkap Arfan.

Dirinya juga mengingatkan teman-teman MPD, MPW, dan MKN untuk mendorong notaris melakukan pengisian Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) karena bukan hanya tujuannya untuk kepentingan pemerintah saja tetapi juga untuk kebaikan teman-teman Notaris itu sendiri. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard